,

Warga DKI Setuju ‘Dipaksa’ Bayar Tas Plastik Belanja untuk Kurangi Sampah

Jakarta – Berbelanja di supermarket maupun minimarket kini dikenakan Rp 200 untuk tas plastik. Mayoritas warga DKI setuju cara ini untuk mengurangi sampah.

“Saya setuju-setuju saja. Diterapkan nggak masalah, nggak keberatan sama sekali. Selama dijelaskan dan ini butuh kampanye masif. Biar hemat,” tutur Chairil, karyawan swasta yang tinggal di Mampang Prapatan, ditemui detikcom usai berbelanja Giant Ekspres, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (21/2/2016).

(Baca juga: Masa Sosialisasi, Supermarket di DKI Masih Ada yang Gratiskan Tas Plastik)

Dia sendiri sudah membiasakan diri tidak memakai tas plastik dari toko bila berbelanja. Chairil lebih senang memasukkan ke dalam tas yang dibawanya.

“Dimasukkan tas saja kalau bawa. Seringnya gitu. Kalau belinya minum satu trus ditambah plastik kan nggak perlu. Plastik dipakai sekali dan besoknya buat tempat sampah, dibuang. Sayang sebenarnya kalau cuma dipakai sekali,” jelas dia.

Cara yang mulai diterapkan hari ini, menurut Chairil, memang harus dilakukan. Karena, menurutnya, karakter masyarakat Indonesia itu harus ‘dipaksa’ supaya menimbulkan kesadaran atas sampah plastik.

(Baca juga: Transmart Carrefour Peduli Indonesia Tanpa Sampah Plastik)

“Melihat masyarakat kita, kesadaran mereka sekarang ini tidak bisa sadar sendiri. Harus di-push. Ini salah satu cara. Masyarakat sekarang masih sulit sadar. Sekarang ini plastik berbayar bisa juga sebagai hukuman biar nggak buang sampah sembarangan. Saya mendukung sekali,” tuturnya.

Namun siang ini, Giant Ekspres di wilayah Jakarta masih menggratiskan tas plastik.

Giant Ekspres di Jalan Mampang Prapatan (Foto: Masaul Khoiri/detikcom)

Ditemui di supermarket yang sama, Esti (34) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Mampang Prapatan mengatakan setuju saja dengan kebijakan itu.

“Nggak masalah kalau Rp200. Setuju aja,” jawab dia.

Ke depan, Esti mengakui peraturan ini akan membuatnya mengubah kebiasaan berbelanja. Dia akan membawa kantung belanja sendiri.

“Pastinya kan berubah. Harga-harga naik. Kebutuhan banyak. Bawa (tas belanja) sendiri lah daripada bayar,” tutur Esti.

Sedangkan Hanifah (31) yang ditemui di Superindo di Jalan Mampang Prapatan sepenuhnya sadar bahwa kebijakan ini untuk kebaikan bersama.

“Demi kebaikan nggak apa-apa. Soalnya kan terurainya sampai 1.000 tahun,” tuturnya.

Namun, tidak serta merta Hanifah mengubah kebiasaan berbelanja. Ke depan, dia mengusahakan membawa tas sendiri untuk berbelanja. “Nanti mau membawa sendiri (tas belanja),” tuturnya.

Superindo di Jalan Mampang Prapatan juga masih menggratiskan tas plastik (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)

Sedangkan Aldi (35) ditemui di Superindo juga mendukung kebijakan ini. Meski supermarket tempatnya berbelanja kini masih menggratiskan tas plastik, dia tahu benar pencemaran sampah plastik ini sudah gawat.

“Saya sendiri pengusaha limbah dan nanti waktu diterapin efeknya gede. Karena kan bahan bakunya berkurang,” tutur pria yang yakin kebiasaan masyarakat berbelanja akan berubah, termasuk dirinya yang akan membawa tas belanja sendiri.

Ada pula Rizki (28) dan Rian (28) yang ditemui detikcom di convenience store 7-Eleven Mampang Prapatan juga mendukung. Mereka tahu benar limbah plastik itu lama hancurnya.

7-Eleven sudah mengenakan Rp200 untuk tas plastik (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)

“Nggak sih, soalnya plastik limbah yang lama hancurnya,” tutur Rizki.

“Mendingan dibikin berbayar biar nggak jadi sampah,” timpal Rian.
(nwk/fdn)

 

Artikel tersebut dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).