Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Emil Salim mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan penggunaan kantong plastik berbayar. Namun, dia mengingatkan agar dana dari penjualan kantong plastik itu tidak masuk ke saku pengusaha.
“Hasil dari Rp 5.000 itu tidak masuk kantong pengusaha tapi kembali ke rakyat miskin yang baNyak di Indonesia. Bebaskan plastik untuk selamatkan yang miskin,” kata Emil, di Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Dia optimistis aturan tersebut akan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia. Karena, hal yang sama pernah terjadi saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
“Jika Jakarta beri contoh, seluruh Indonesia mengikuti. Ketika proklamasi di Jakarta saja didengar. Ketika Jakarta deklarasi bebas plastik, maka seluruh Indonesia mendengar dan jalankan itu,” ujar Emil.
Hemat Rp 1 M
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambahkan, dalam 1 hari, diprediksi terkumpul Rp 1 miliar dari pungutan kantong plastik berbayar.
“Kita bisa hemat Rp 1 miliar per hari. Artinya, ada Rp 360 miliar dalam 1 tahun, yang bisa dijadikan truk sampah, buat pembangkit listrik berbasis sampah, daur ulang, dan sebagainya,” tandas pria yang disapa Kang Emil dalam video conference.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menegaskan penggunaan kantong plastik atau biasa dikenal sebagai tas kresek, tidak lagi gratis. Tiap penggunaan dikenakan biaya Rp 5.000.
“Sebagian basar sampah kita kantong plastik, tas kresek. Tas kresek ini harus berbayar. Baik di pasar tradisional atau retail modern. Mereka harus bayar paling tidak Rp 5 ribu, jika mau beli tas kresek ini,” tegas Djarot, di Jakarta, Minggu.
Keputusan itu diambil mengingat dari 7 ribu ton sampah yang diproduksi tiap hari di DKI Jakarta, mayoritas merupakan sampah kantong plastik. Sampah tersebut membutuhkan waktu 500 tahun untuk terurai.
Artikel tersebut diambil dari Liputan 6 yang dapat dibaca di sini