Bandung – Bandung menjadi salah satu dari 22 kota yang berkomitmen melaksanakan uji coba pemberlakuan plastik berbayar untuk mengurangi pemakaian kantong plastik pada 21 Februari 2015 mendatang. Berapa harga plastik yang akan diterapkan di Kota Bandung?
BPLH Kota Bandung masih merumuskannya. Hasil dari Forum Group Discussion yang diigelar di Park Hotel, Kamis (4/2/2015) akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan harga plastik berbayar di Kota Bandung.
Kepala BPLH Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengungkapkan, Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan mengusulkan harga yang dikenakan yakni Rp 500 per kantong plastik.
“Kalau soal harga sebetulnya sudah ditentukan oleh kementrian LHK (Rp 500). Kita cenderung mengikuti itu,” ujar Hikmat.
Sementara itu perwakilan dari Aprindo Pusat D Yuvlinda Susanta mengungkapkan, usulan dari pihak pengusaha yakni Rp 200 per kantong plastik. Meski begitu, harga tersebut sifatnya fleksibel. Masih bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Untuk harga Aprindo mengusulkan Rp 200 sudah include pajak. Ini kan baru pertama. Di masa transisi diharapkan lebih soft. Harga tidak bikin shock. Dengan berjalannya waktu mungkin bisa dinaikan,” ujar Yuvlinda yang merupakan Ketua Bidang CSR dan Lingkungan Hidup DPP Aprindo.
Sementara suara dari konsumen justru menginginkan harga yang cukup tinggi. Lebih dari harga yang ditetapkan Kementrian LHK.
“Ada yang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, ada 30 persen dari tas kain, ada yang harganya sama dengan tas kain. Macam-macam,” ujar Anilawati N fasilitator dari kelompok Konsumen.
Namun menurut Anil, konsumen berharap berapapun yang akan diputuskan, harus kembali ke masyarakat. Juga penentuan harga harus melalui survey terlebih dahulu.
“Yang paling penting, survey dulu, nanti diolah datanya. Sok aja nentuin harha, tapi berdasarkan apa dulu. Karena kan ini tujuannya untuk mengurangi kantong plastik,” jelasnya.
Jadi berapa harga ideal agar masyarakat kapok pakai kantong plastik dan beralih ke kantong belanja kain?
(avi/ern)
Artikel diambil dari Detik News yang dapat dibaca di sini