Sosialisasi Peraturan Walikota Bandung No 37 Tahun 2019

Kota Bandung mengeluarkan peraturan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sekali secara bertahap, dengan target pengurangan penyediaan kantong plastik sekali pakai sebesar 100% di tahun 2025. Untuk itu, Dietplastik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung menyusun materi komunikasi visual untuk mensosialisasikan isi peraturan tersebut agar dapat dipahami oleh masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Bandung.

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).