,

Sabtu, Jusuf Kalla Sosialisasi Plastik Berbayar di Makassar

TEMPO.COMakassar – Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan menghadiri peluncuran program penggunaan kantong plastik berbayar untuk toko-toko modern di Kota Makassar, Sabtu, 5 Maret mendatang. Kalla direncanakan melakukan sosialisasi program itu secara langsung kepada masyarakat. “Agendanya menandatangani komitmen bersama penerapan kantong plastik tidak gratis,” kata Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Latief, Rabu, 2 Maret 2016.

Kalla berencana datang ke Makassar bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Acara itu juga akan dihadiri 23 wali kota serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia. Acara akan dipusatkan di Lapangan Karebosi, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. “Mendatang, plastik berbayar akan diberlakukan secara masif, termasuk di pasar tradisional.”

Pada 21 Februari 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginstruksikan semua toko modern menerapkan program kantong plastik berbayar. Warga tidak lagi mendapatkan kantong plastik secara cuma-cuma, tapi dikenai biaya Rp 200-500 per kantong. (Baca: Asal Mula Kantong Plastik Populer Jadi Kantong Belanja)

Kepala Badan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan Hasbi Noer mengatakan telah menginstruksikan jajarannya di 24 kabupaten/kota untuk mulai menjalankan kebijakan itu. “Masing-masing daerah diminta mulai mensosialisasikan dan menerapkannya saat peluncuran oleh Wakil Presiden.”

Menurut dia, kebijakan pemerintah akan mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif limbah plastik terhadap lingkungan. Masyarakat diharapkan bisa mengurangi ketergantungannya pada bahan plastik secara keseluruhan.

Masyarakat harus menyediakan sendiri tas belanja multifungsi yang dapat dibawa ke mana-mana. Warga diharapkan menggunakan tas belanja yang dapat didaur ulang, misalnya, terbuat dari kertas dan kain. “Ini juga bisa disambut sebagai peluang usaha untuk membuat tas belanja alternatif,” kata Hasbi. (Baca: Walhi: Plastik Berbayar Perlu Diterapkan di Pasar Tradisional, tapi….)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa akan mengawasi penerapan aturan itu di semua minimarket. “Sekarang masih dalam tahap uji coba,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad.

Dinas tengah mempertimbangkan aturan yang memberi sanksi kepada minimarket yang tidak menjalankan program itu. “Sanksinya nanti dipikirkan. Kami awasi dulu.”

Pemberlakuan kantong plastik berbayar itu menuai pro-kontra masyarakat. Warga Kelurahan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu, Fauzan, 36 tahun, menyambut baik aturan itu. “Ini baik untuk lingkungan. Plastik kan susah diurai oleh tanah.”

Namun warga lainnya, Zulkarnain, 27 tahun, justru menolak kebijakan itu karena dianggap membebani masyarakat. “Kita kan belanja di toko itu. Masak untuk kantong plastiknya saja kita bayar?” (Baca: Walhi: Sampah Plastik Bahaya Laten Lingkungan)

AAN PRANATA | AWANG DARMAWAN

Artikel di atas diambil dari Tempo.co yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).