JAKARTA – Keputusan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk menerapkan kantong plastik berbayar segera ditanggapi oleh pemerintah kota Surabaya. Saat ini, masyarakat Surabaya telah diwajibkan untuk membayar kantong plastik sebesar Rp200.
“Enggak (naik), kita tetap Rp200. Saya lihat kemampuan daerah,” jelas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/2/2016).
Risma melanjutkan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan UKM untuk menerapkan program kantong plastik berbayar. Kendati demikian, Risma mengaku enggan apabila warga Surabaya tetap menggunakan kantong plastik dalam kegiatan jual beli.
“Sebetulnya yang kami tekankan mereka tidak menggunakan kantong plastik. Kita sosialisasikan terus, jadi saya tidak mau. Ini kan perkara disiplin dan kebiasaan. Jangan kemudian membuat cost menjadi mahal. Contohnya, sebetulnya dia bisa bawa pakai tas,” imbuh Risma.
Lebih lanjut, Risma bercerita bahwa selama ini para siswa di Surabaya sudah tidak menggunakan kantong plastik. Sebab, pemerintah Surabaya telah mewajibkan para siswa sejak tingkat SD hingga SMA membawa piring dan gelas ke sekolah.
“Kebijakan ini enggak hanya uji coba. Kita sudah lakukan ke UKM, PKL, sekolah. Sudah hampir 50 persen lebih anak sekolah kalau jajan bawa piring sama gelas, bukan pakai kantong plastik. Dia enggak beli makanan dari kantong plastik. Wajib bawa piring dan gelas. Itu sampai SMA,” pungkas Risma.
(mrt)
Artikel di atas diambil dari Okezone.com yang dapat dibaca di sini