,

Pengusaha Lakukan Ini dari Uang Kantong Plastik Berbayar

Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan mencari untung dengan kebijakan kantong plastik berbayar Rp 200 per lembar.

Pengusaha ritel memastikan akan mengembalikan uang konsumen tersebut melalui program tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

“Harga kantong plastik Rp 200 adalah batas minimum untuk ujicoba. Artinya kalau ada pemasukan dari itu, bukan berarti ritel menjadi untung atau mencari untung,” tegas Ketua Umum Aprindo Roy N Mande saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Dia menjelaskan, pengenaan biaya kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar belum mengkompensasi biaya produksi. Hanya saja, pengusaha atau perusahaan ritel dapat terbantu dengan penggunaan kantong plastik berbayar saat perusahaan harus melakukan efisiensi.

“Kalau tidak meng-cover biaya produksi, yang terjadi adalah efisiensi. Biasanya harus dibiayai (kantong plastik), tapi ini terbantu dengan Rp 200,” tambah dia.

Roy memastikan perusahaan ritel akan mengembalikan uang tersebut balik ke masyarakat melalui program CSR di bidang lingkungan. Perusahaan-perusahaan ritel, akan menyusun program CSR lingkungan, yang proposal program tersebut kemudian dipresentasikan di depan pemerintah.

“Jadi kalau sudah disetujui, uang masuk, barulah dilaksanakan program CSR. Selama ini masing-masing perusahaan ritel punya program CSR, tapi belum signifikan. Dengan begitu, uang yang masuk bukan untuk ritel tapi kita kembalikan ke masyarakat,” tandas Roy.

Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern di Indonesia pada Minggu ini, 21 Februari 2016. Ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.  (Fik/Nrm)

 

Artikel di atas dapat dibaca di Liputan 6

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).