,

Penerapan Kantung Plastik Berbayar Bukan untuk Memberatkan Masyarakat

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Teti Mulyawati menilai, penerapan kebijakan kantung plastik berbayar dipastikan tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam penggunaan sehingga, limbah kantung plastik bisa berkurang.

“Hasil penelitian dalam sehari, seorang menggunakan kantung plastik tiga lembar. Bisa dibayangkan jika diakumulasikan dengan jumlah penduduk 2,5 juta jiwa, berapa limbah yang dihasilkan,” ungkap Teti, Senin (22/2/2016).

Program yang memberlakukan kantung plastik dijual seharga Rp200 ini, ditekankan untuk mengurangi volume sampah plastik. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir sekitar 9,8 milyar lembar kantong plastik telah digunakan dan hampir 95 persen diantaranya menjadi sampah.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Bidang CSR dan lingkungan hidup DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Yuvlinda Susanta mengatakan, pihaknya setuju untuk penerapan kantung plastik berbayar dengan syarat harga yang ditetapkan dari mulai batas terendah.

“Kami mengusulkannya Rp200. Ini kan masa transisi, kalau bisa harganya lebih ringan, tidak membuat shock konsumen. Nanti setelah harga itu diterapkan, dievaluasi, kalau tidak ada masalah bisa dinaikan. Jadi di mulai dulu dari yang rendah. Supaya tidak menimbulkan konflik,” terangnya.

(Adi/MSU)

 

Artikel di atas dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).