BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Sejumlah pihak menggelar focus group discussion (FGD) di Park Hotel, Jalan PHH Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016). Di antaranya pemerintahKota Bandung, perwakilan masyarakat, pengusaha ritel, kelompok massa, dan awak media.
FGD tersebut dilakukan menjelang pemberlakukan kantongplastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota dan 1 provinsi di Indonesia pada 21 Februari 2016. Kota Bandungmerupakan satu dari 22 kota yang akan memberlakukan kantongplastik bayar.
Informasi yang dihimpun Tribun, tujuan pemberlakukan kantongplastik berbayar ini untuk mengurangi jumlah sampah yang berasal dari kantong plastik. Nantinya setiap kota yang akan membuat regulasi dan menetapkan harga untuk kantong plastikberbayar tersebut.
“Tujuannya memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan uji coba kantongplastik berbayar ini. Sebab 21 Februari 2016 aturan main sudah jelas mengenai kantong plastik berbayar ini,” ujar Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Supriyanto. (cis)
Artikel ini diambil dari Tribun Jabar yang dapat dibaca di sini