,

Pasar Tradisional di Denpasar Berlakukan Kantong Plastik Berbayar

DENPASAR, KOMPAS.com –

Pasar Tradisional di Kota Denpasar akan memberlakukan kantong plastik berbayar seperti halnya ritel atau pasar moderen sesuai program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Denpasar, Anak Agung Bagus Sudharsana saat diskusi terkait penanganan sampah bersama Komunitas Peduli Sampah Bali.

“Pak Walikota menganjurkan pasar tradisional juga ikut memberlakukan kantong plastik berbayar, jadi tidak hanya ritel besar saja,” kata AA Bagus Sudharsana, Denpasar, Minggu(21/2/2016).

Sudharsana menjelaskan, pertimbangan pasar tradisional diikutsertakan program pemerintah dalam pemberlakuan kantong plastik berbayar seperti di ritel-ritel atau pasar moderen, karena pasar tradisional dinilai juga banyak penyumbang penggunakan kantong plastik karena banyaknya penjual kebutuhan pokok masih menggunakan kantong plastik.

“Pertimbangan dari pak Walikota, jangan kita tinggalkan pasar tradisional. Justru pasar tradisional banyak penyumbang kantong plastik. Beli cabe pakai plastik, beli sayur pakai plastik, beli apa-apa pakai plastik,” tambahnya.

Pasar tradisional yang akan dijadikan percontohan untuk pemberlakuan kantong plastik berbayar diantaranya Pasar Sinus di Sandungan Pasar Peninjauan Denpasar.

Rencana itu, menurut Sudharsana, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak terkait, dan pada tanggal 26 Februari 2016 mendatang akan dilakukan penandatangan kota kesepahaman (MoU) dengan lima pengusaha ritel untuk pemberlakuan kantong plastik berbayar.

Jika memungkinkan, pasar tradisional yang ditunjuk sebagai percontohan juga akan sekaligus diresmikan penggunaan kantong plastik berbayar.

Ke depannya secara bertahap akan diikuti oleh ritel atau pasar moderen dan pasar tradisional lainnya yang belum melakukan program tersebut untuk juga memberlakukan kantong plastik berbayar.

Artikel ini diambil dari Kompas.com yang dapat dibaca di sini
Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).