KLIKBALIKPAPAN – Jika anda biasa memakai kantong plastik buat belanja, mulai bulan depan baiknya anda bawa sendiri kantong belanja. Sebab mulai bulan Februari, kantong plastik ini tak lagi gratis. Supermarket dan retail sejenisnya akan mengenakan biaya tambahan untuk membeli kantong plastik belanja.
Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2016, pemerintah akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastik sampai 73 persen dengan program kantong plastik berbayar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peretail modern, dan masyarakat.
Kota-kota yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, penerapan plastik berbayar awalnya akan ditujukan kepada retail modern secara bertahap.
“Kalau belanja ke sana, peritel tidak menyediakan kantong plastik secara bebas dan pembeli harus membelinya,” katanya beberap waktu lalu.
Soal berapa harga yang harus dibayar konsumen, belum diputuskan. “Di Hong Kong, Inggris, dan Amsterdam bayar sekitar 50 sen,” ujarnya.
Kementerian menghitung, selama 10 tahun terakhir penggunaan kantong plastik meningkat terus. Dalam satu dekade, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sedangkan tanah butuh waktu sangat lama mengurai sampah plastik.
Indonesia menduduki peringkat kedua “pembuang” sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik yaitu 5,4 juta ton per tahun.
“Berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia, jumlah sampah plastik tersebut merupakan 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia,” kata Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sri Bebassari.
Sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13 persen diantaranya berupa sampah plastik.
Dari seluruh sampah yang ada di pantai, 57 persen berupa sampah plastik. Sampah ini mengapung dan bahkan hingga tenggelam di Samudera Pasifik sudah mencapai hampir 100 meter.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyambut baik rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberlakukan penggunaan kantong plastik yang ramah lingkungan bagi para pemilik retail, seperti supermarket, hipermarket, dan minimarket.
Selain itu, konsumen diharuskan membayar untuk setiap kantong plastik yang digunakan saat berbelanja. “Selama ini memang retail adalah pihak penyumbang kantong plastik terbesar,” katanya
Penggunaan kantong atau tas belanja digunakan agar bisa dipakai berkali-kali dan dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Sejauh ini, menurut Roy, penggunaan kantong belanja ini memang diberlakukan di beberapa retail, tapi tidak banyak. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan seluruh retail mulai menggunakannya untuk kelestarian lingkungan.
Sumber : Beritasatu.com