,

Mulai 21 Februari, Kota ini Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Kebijakan kantong plastik berbayar akan diterapkan di beberapa kota di Indonesia bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional tanggal 21 Februari mendatang. Sebanyak 17 kota akan dijadikan sampel dalam penerapan kebijakan ini, diantaranya Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mendorong masyarakat memanfaatkan tas yang ada di rumah seperti ibu-ibu jaman dulu yang membawa keranjang belanja ke pasar. Belum ada penetapan harga kantong plastik berbayar ini dan akan dibicarakan dengan paritel. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi pengurangan limbah plastik di Indonesia, sebab beberapa tahun terakhir ini limbah plastik di Indonesia kian menggunung. Kebijakan ini merupakan langkah solutif mengingat limbah plastik sulit terurai di lingkungan. Bahkan, kebijakan semacam ini telah diterapkan di Hongkong dimana masyarakat yang berbelanja dan menggunakan kantong plastik harus membayar 50 sen. Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastik sampai 73 persen dengan program kantong plastik berbayar. Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar akan membantu masyarakat dalam upaya melestarikan ruang hidup agar tetap asri dan tak tercemar. Selain itu, masyarakat dapat dibina untuk menerapkan hidup sehat dengan menurunnya jumlah limbah rumah tangga dalam bentuk kantong plastik. Kantong plastik berbayar ini juga mendapat dukungan besar dari masyarakat dan berbagai asosiasi peduli sampah. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, saya sangat mendukung kebijakan semacam ini. Semoga di kemudian hari, Indonesia mampu menerbitkan berbagai kebijakan baru yang inovatif guna menunjang kehidupan dan ruang hidup yang lebih baik dan lebih sehat.

Artikel ditulis di Kompasiana yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).