,

Kurangi Sampah Plastik, Mulai Februari 2016 Kantong Plastik Belanja Harus Dibeli

Kejadian bencana alam memang tak bisa dicegah, namun di antara risiko yang terhampar, setidaknya mencegah kerusakan alam adalah hal paling bijak yang bisa dilakukan. Sebab, banyak bukti menunjukkan rusaknya alam adalah pemicu paling dasar dari bencana.

Atas dasar semangat itulah, nampaknya pemerintah mulai makin gencar melakukan kampanye pencegahan kerusakan lingkungan. Salah satu kebijakan tentang lingkungan yang akan diterapkan dalam waktu dekat di awal tahun 2016 ini adalah kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Dilansir dari Beritasatu, mulai Februari 2016, warga yang berbelanja di minimarket, supermarket atau sejenisnya diwajibkan unutk membawa tas belanja sendiri. Jika tak membawa, kantong plastik yang disediakan oleh supermarket harus dibeli seharga tertentu. Kebijakan ini bertujuan baik untuk mengurangi perlahan penggunaan kantong plastik oleh masyarakat Indonesia. Untuk diketahui, kebijakan kantong plastik berbayar ini sudah menjadi budaya sejak lama di negara-negara maju.

Nantinya, kebijakan kantong plastik belanja berbayar ini akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat Peraturan Menteri pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari mendatang. Secara bertahap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern, dan masyarakat.

Perlahan, kebijakan pengurangan kantong plastik ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh supermarket, minimarket di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura. Jika sudah terbiasa, kebiasaan baik pengurangan kantong plastik ini pasti akan menjadi budaya sendiri bagi masyarakat Indonesia.

Namun, terkait dengan harganya, KLHK mengakui belum merapatkan dengan peritel modern terkait. Akan tetapi menyontoh dari apa yang sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Hong Kong, Inggris, dan Amsterdam, biaya satu lembar kantong plastik belanja kira-kira seharga 50 sen. Mungkin kalau diterapkan di Indonesia, satu lembar plastik bisa seharga Rp. 500.

Namun ternyata, kebijakan kantong plastik berbayar ini sudah lebih dulu diterapkan di Kota Cimahi dan Bandung. Bahkan dari Beritasatu.com dilaporkan di Kota Bandung ada kebijakan bahwa ketika masyarakat mengembalikan kantong plastik ke ritel akan dibayar kembali dalam bentuk uang.

Untuk diketahui, sampah plastik atau sampah anorganik selama ini selalu menjadi penyumbang volume sampah terbanyak di kota-kota besar di Indonesia. Data yang dilansir dari Beritasatu.com, Pada 2014 terdapat 64 juta ton sampah dan 9,6 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. (cal)

img : mirror.co.uk

 

Artikel asli dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).