,

Konsumen Ramayana Tak Komplain Kebijakan Plastik Berbayar

21 Februaru 2016

MALANGVOICE – Bersamaan launching program kantong plastik berbayar, Ramayana Department Store mulai memberlakukan kebijakan tersebut ke konsumen. Berdasar edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima manajemen, setiap kantong plastik dihargai Rp 200.

“Berlaku untuk semua transaksi, baik di area fashion maupun supermarket,” jelas Supervisor Ramayana Department Store, Ardianto Kurniawan kepada MVoice.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun nomor S1230/PSLB3-S/2016 tentang harga dan penerapan mekanisme kantong plastik berbayar, disebutkan bahwa harga kantong plastik ditetapkan Rp 200. Kebijakan itu akan dievaluasi paling cepat setelah tiga bulan.

Ardi menambahkan, sejauh ini transaksi berjalan lancar, konsumen tidak banyak komplain dengan kebijakan yang baru diberlalukan sehari itu.

“Nggak ada yang komplain. Ada yang membayar ada juga yang memilih untuk memasukkan langsung ke dalam tas mereka,” pungkas Ardi.

 

Artikel tersebut diambil dari Malang Voice yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).