,

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Pengusaha Plastik Diminta Tidak Khawatir

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menegaskan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar yang sedang diujicoba sejak tanggal 21 Februari 2016 lalu, bukan untuk melarang penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat.

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa yang diinginkan dari kebijakan kantong plastik berbayar adalah adanya penggunaan kantong plastik secara bijaksana oleh masyarakat.

“Kita tidak melarang penggunaan plastik, yang kita inginkan adalah menggunakan plastik secara bijaksana. Sekarang kan baru uji coba sambil belajar dari masa uji coba ini. Kelemahannya dimana saja, nanti diperbaiki dan diberlakukan secara Nasional,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Senin (04/04).

Menanggapi ketakutan dari pengusaha plastik, Tuti menyatakan bahwa para pengusaha plastik tidak perlu khawatir karena industri plastik seharusnya bisa mengikuti perkembangan inovasi dan melakukan diversifikasi produk kantong plastik menjadi kantong plastik yang lebih ramah lingkungan.

“Sebetulnya dia (pengusaha) ini juga harus menyesuaikan diri. Sudah banyak negara melarang plastik, tapi kita tidak. Maka buatlah plastik yang lebih ramah Lingkungan,” tambahnya.

Lagipula, lanjutnya, pemerintah belum bisa menghentikan total penggunaan kantong plastik dengan cara menutup pabriknya karena kantong plastik masih dibutuhkan masyarakat. Penutupan pabrik tidak bisa dilakukan serampangan karena dapat menimbulkan dampak sosial lain seperti pemutusan hubungan kerja.

Tuti juga menyatakan bahwa hingga saat ini evaluasi masih berjalan dengan menurunkan beberapa tim independen ke lapangan dan menyebar ke beberapa kota yang menjadi anggota uji coba kebijakan kantong plastik berbayar.

“Sudah ada tim yang ke lapangan dan menyebar ke banyak kota. Mereka sedang susun evaluasinya dengan melibatkan tim independen,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) sempat menyatakan program kantong plastik berbayar yang tengah diujicoba oleh pemerintah tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono, mengatakan, pihaknya mendukung usaha pemerintah mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah. Namun kebijakan plastik berbayar ini dinilai bukan solusi yang tepat.

Selain itu, Inaplas juga menolak wacana pengenaan cukai pada produk plastik. Fajar mengungkapkan, kebijakan-kebijakan semacam ini juga diyakini tidak akan menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan.

Penulis: Danny Kosasih

Artikel di atas dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).