Siaran Pers
Untuk segera disiarkan
KANTONG PLASTIK TIDAK GRATIS, MENGAPA HARUS KITA DUKUNG?
Jakarta (17/2). Berdasarkan penelitian Jambeck (2015), Indonesia menempati peringkat kedua penyumbang sampah plastik di lautan. Atas peristiwa ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis lagi. Kantong tidak gratis lagi (dikenal dengan #pay4plastic) adala mekanisme di mana para pelaku usaha (khususnya ritel modern) mengenakan harga pada kantong plastik untuk mendorong konsumen mengurangi penggunaan kantong plastik. Tujuan dari #pay4plastic adalah untuk mendorong masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik sekali pakai yang telah sangat mencemari lingkungan hidup.
Menurut Bapak Agus Supriyanto, Kepala Seksi Bina Peritel, Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, saat ini Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun Peraturan Menteri tentang Penerapan Kantong Plastik Berbayar yang ditargetkan untuk terbit di bulan Juni 2016. “Sebanyak 22 kota dan 1 provinsi di Indonesia akan menerapkan uji coba kantong plastik berbayar pada 21 Februari 2016. Kebijakan ini juga sesuai dengan amanah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia serta PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.” imbuhnya dalam acara jumpa pers di Locanda Food Voyager, Rabu 17 Februari 2016.
Lebih dari 80% masyarakat yang disurvey setuju dengan kebijakan kantong plastik berbayar dan akan mengurangi penggunaan kantong plastik apabila harganya antara Rp.500-Rp.5000. Tiza Mafira, Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) mendukung harga yang diusulkan KLHK serta mekanisme penyaluran dana yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). “Kami mendukung usulan KLHK bahwa harga kantong plastik ditetapkan sebesar Rp.500 sebagai awalan. Namun kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa masyarakat menghendaki dana itu harus disalurkan kembali ke konsumen. Oleh karena itu kami menyambut baik gagasan dalam surat tertulis Aprindo ke KLHK bahwa dana tersebut hendak disalurkan untuk kegiatan Corporate Social Responsibility di bidang pengelolaan sampah.”
Di tahun 2013, GIDKP memulai petisi melalui Change.org untuk mendorong ditetapkannya kebijakan kantong plastik tidak gratis lagi. Sampai dengan saat ini, sudah 70.000 lebih tanda tangan yang mendukung petisi ini, baik secara offline dan online. The Body Shop Indonesia, salah satu brand kosmetik yang dikenal memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan, mendukung petisi gerakan ini dengan menyediakan layanan penandatangan petisi secara offline yang berada di gerai-gerai The Body Shop® di seluruh Indonesia pada tahun 2015. “Sebagai perusahaan yang berkomitmen kuat terhadap lingkungan hidup, The Body Shop® mendukung sepenuhnya upaya pengurangan penggunaan kantong plastik, salah satunya dengan ikut serta mengajak sesama retailer untuk tidak memberikan kantong plastik secara gratis lagi. Upaya tersebut kami wujudkan dengan menggalang tandatangan dukungan untuk petisi #pay4plastic di seluruh store kami di Indonesia dan berhasil terkumpul sebanyak 40.000 tandatangan. Kami percaya bahwa saat ini bukan lagi era nya business as usual yang menunggu kebijakan pemerintah dan menunggu desakan konsumen. Penyelamatan lingkungan di Indonesia sudah terlambat, karena semua saling menunggu. Pihak swasta termasuk retailer dengan jutaan pelanggan, memiliki peran besar dalam upaya mengurangi dampak buruk dari penggunaan kantong plastik sekali pakai yang mencemari lingkungan hidup. Jika kebijakan ini diterapkan dengan tepat dan bijak, jutaan konsumen di Indonesia akan teredukasi dengan baik. Karenanya dibutuhkan komitmen tinggi semua pihak, terutama retailer,” jelas Rika Anggraini, General Manager Corporate Communication The Body Shop Indonesia.
Whulandary Herman, Puteri Indonesia 2013, yang turut berpartisipasi dalam gerakan ini, memberikan tips-tips bagaimana individu dapat berkontribusi dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. “Indonesia punya alam yang sangat Indah, daratan dan lautan yang menjadi tujuan wisata masyarakat dunia. Sedih sekali kalau alam yang Indah ini dipenuhi timbunan sampah karena penggunaan plastik yang tidak terkendali. Sayangnya kondisi seperti itu sudah mulai terjadi. Tumpukan sampah plastik di sungai, laut, dan dimana-mana, bahkan di daerah wisata. Karena itulah, semangat untuk mengurangi sampah plastik lewat gerakan #pay4plastic ini harus didukung dan terus disebarluaskan. Saya senang sekali mendengar bahwa kampanye #pay4plastic ini didukung lebih dari 70 ribu tandatangan warga lewat petisi change.org. Ini artinya sebagian masyarakat sudah sangat peduli terhadap dampak buruk kantong plastik bagi lingkungan”.
Kontak:
Rahyang Nusantara (Koordinator Harian)
08122096791 | rahyang@dietkantongplastik.info
Tentang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) adalah perkumpulan nasional yang memiliki misi untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik. Di tahun 2010, Kampanye Diet Kantong Plastik diluncurkan oleh Greeneration Indonesia. Kemudian, dilanjutkan oleh terbentuknya GIDKP di awal tahun 2013, oleh kumpulan beberapa lembaga
yang sebenarnya sudah lama bergerak di isu kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik dan resmi menjadi badan hukum perkumpulan pada tahun 2014.
Tentang Change.org
Change.org adalah wadah petisi online yang terbuka, bagi siapa saja dan di mana saja yang ingin memulai kampanye sosial demi perubahan. Petisi-petisi melalui Change.org berhasil mendorong upaya-upaya penyelamatan lingkungan, demokrasi, kampanye anti-korupsi, dan isu-isu lainnya.
Tentang The Body Shop Indonesia
The Body Shop® merupakan natural and ethical beauty brand yang didirikan pada tahun 1976 di Brighton, Inggris oleh Anita Roddick. The Body Shop® mencari cara untuk membuat perubahan yang positif di dunia dengan menawarkan skincare, hair care, dan make-up yang terinspirasi dari alam, berbahan dasar dengan kualitas tinggi, dan diproduksi dengan penuh etika serta berkelanjutan. The Body Shop® beroperasi di Indonesia sejak tahun 1992 di bawah PT. Monica Hijau Lestari, saat ini telah memiliki 137 toko yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor pusat The Body Shop® Indonesia yang berlokasi di Bintaro, Tangerang sudah menerapkan green office, green behavior yang mengajak seluruh karyawannya untuk tidak menggunakan Styrofoam, membawa kantong belanja dan tumbler sehari-hari untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan botol plastik kemasan sekali pakai. Kantor pusat The Body Shop® Indonesia ini juga merupakan pemenang Green Office Competition 2009. Di tahun 2016, The Body Shop® secara global memiliki komitmen baru yaitu Enrich Not Exploit, It’s in Our Hands, komitmen baru ini membawa semangat baru untuk bisnis dan menegaskan misi The Body Shop® untuk menjadi brand kecantikan yang paling beretika dan berkelanjutan di Indonesia, untuk Indonesia yang lebih baik.