,

Kantong Plastik Tidak Gratis Dilaunching 5 Maret di Makassar

22 Februari 2016

MAKASSAR,RAKYATSULSEL.COM – Jika belanja di minimarket, supermarket, dan hypermarket, kini Anda tidak bisa minta kantong plastik (tas kresek) dengan gratis. Mulai 21 Februari 2016, pemerintah melaksanakan uji coba wajib bayar Rp 200 per kantong plastik di 22 kota dan 1 provinsi, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar, dan Surabaya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan, uji coba itu akan berlaku sampai enam bulan dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Hasbi Nur menyebutkan, penerapan kantong plastik berbayar ini akan dilaunching pada 5 Maret mendatang di Makassar, dimana pihaknya telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan pada BLHD pemerintah kabupaten/kota.

Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel dapat melaunching bersamaan dengan launching yang rencananya dihadiri juga oleh Wapres RI Jusuf Kalla.

Menurutnya, kebijakan kantong plastik berbayar yang perlu diawasi adalah uang yang diterima oleh pihak retail dari pembayaran pembelian kantong plastik tersebut.

“Ada uang sebenarnya beredar di situ. Ke depanya ini harus di-manage dengan bagus, nanti uangnya ini dikembalikan ke masyarakat bekerja sama dengan pemda,” jelas Hasbi saat ditemu di ruang kerjanya, Senin (22/2).

Jadi, kata dia, masyarakat yang akan berbelanja diharapkan sudah membawa tas sendiri sebelum berbelanja, sehingga mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik. Minimal, dikatakannya, memberi penyadaran pada masyarakat bahwa kantong plastik berbahaya.

Artikel di atas diambil dari Rakyat Sulses yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).