,

Kantong Plastik Dilarang Dijual Di Banjarmasin Per April 2016

Kabar24.com, JAKARTA- Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menyatakan daerahnya melarang peritel atau toko modern menjual kantong plastik mulai akhir Maret 2016.

Hamdi mengatakan toko-toko modern sejenis minimarket dan lainnya hendaknya menjual bakul hasil kerajinan khas daerah sebagai ganti kantong plastik bagi pelanggannya.

“Jadi kita minta kebijakan ini diberitahukan ke pelanggan sejak sekarang. Biar pelanggan membawa wadah sendiri nantinya kalau ingin berbelanja,” paparnya.

Menurut dia, toko modern boleh menyediakan layanan wadah belanjaan yang tidak terbuat dari plastik atau bahan yang mudah terurai sejenis kertas atau lainnya.

“Pokoknya jenis bahan ramah lingkungan sebab kalau plastik itu sulit terurainya, bahkan bisa sampai ratusan tahun tidak hancur di tanah,” katanya.

Menurut Hamdi, kebijakan mengurangi sampah kantong plastik ini juga akan diterapkan di pasar-pasar tradisional hingga harapannya masyarakat menyadari dan mendukung kebijakan demi kelestarian lingkungan ini.

“Kita minta masyarakat kalau mau berbelanja ke pasar, hendaknya bawa wadah dari rumah. Jangan pakai kantong plastik lagi yang dibuang ke sana kemari,” bebernya.

Sebab, tutur Hamdi, sampah plastik saat ini menjadi sampah terbesar di daerah ini dengan volumenya lebih 50 persen dari jumlah produksi sampah kota ini yang sudah mencapai 600 ton per harinya.

“Bisa dibayangkan besarnya tanah kita ini tercemar oleh sampah plastik, dan ini sangat mengubah kelestarian alam,” ucapnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerapkan larangan kantong plastik gratis untuk berlanja mulai 21 Februari 2016

 

Artikel di atas dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).