Kantong Plastik Dapat Sebabkan Kanker

Plastik yang biasa disebut plastik asoy yang digunakan sebagai pembungkus makanan panas dapat mengganggu kesehatan. Hal ini dikarenakan terjadi reaksi kimia pada Kantong plastik yang terkena suhu panas tersebut.

“Kantong plastik terlebih yang tidak memiliki kualitas baik, dapat menyebabkan penyakit kanker. Harusnya Kantong plastik mempunyai kriteria tertentu untuk membungkus makanan sehingga tidak membuat reaksi seeara kimia kalau kena panas makanan,” ujar Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Sumatera Utara dr Dclyuzar SpPA, baru-baru ini.

Kalau Kantong plastik tidak berkualitas tersebut tidak disiapkan untuk membungkus makanan, lanjutnya, ada zat wama dalam plastik yang bila digunakan untuk membungkus makanan seperti goreng gorengan bisa lebih berbahaya.

“Kalau plastik kualitas rendah jangan dibuat membungkus makanan.Begitu juga pembungkus seperti kotak plastik, harus tertentu dan tidak mudah bereaksi kimia, lebih aman. Kualitasnya baik dan yang tahu hal ini adalah industri.” urainya.
Efek Kantong plastik tersebut, masih Delyuzar, dapat menyebabkan rusaknya ginjal atau kanker karena adanya karsinogen yang digunakan dalam waktu yang lama. Begitu pula dengan plastik yang dibakar. Menyebabkan timbulnya reaksi kimia dan menghasilkan zat-zat yang tidak baik bagi kesehatan seperti mengganggu atau merusak pernafasan.

“Secara umum, plastikjangan dibakar, sebaiknya dipisahkan. Kalau dibakar juga tidak akan haneur,” jelasnya mengaku mendukung diberlakukannya plastik berbayar dengan tujuan mengurangi sampah plastik. “JKN juga akan membuat gerakan bebas plastik tapi ramah lingkungan seperti pemakaian kertas tebal. Ini, mudah diurai alam, ramah lingkungan. (ierakan ini. reneananya kita lakukan Maret nanti sekaitan gerakan tuberkulosis (TB),” paparnya.

Pengamat lingkungan Jaya Arjuna mengatakan, penerapan Kantong plastik berbayar didukung penuh. Sebab, dampak Kantongplastiksangatsulitdimusnahkan. “Wajib disetujui penerapan Kantong plastik berbayar. Jika anda lihatdi Belawan banyak sekali sampah plastik mengakibatkan sering sangkut di baling-baling kapal nelayan,” katanya.

Penerapan ini, lanjutnya, akan membuka mata para ibu, karena mereka yang belanja. “Karena sering belanja itu, merekalah yang sering buang sampah plastik,” pungkasnya.

Terkait diberlakukannya plastik berbayar itu, beberapa konsumen yangbelanja di salah satu toko waralaba ada yang kom-plain ke kasirsaat membayar. “Seharusnya, wadah untuk belanjaan itu ditanggung pe-ngusahalah. Kenapa harus dibebankan ke konsumen,” keluh salah seorang konsumen yang enggan menyebut nama.

Jika plastik Kantongan harus bayar, bagaimana pula dengan minyak goreng yang berwadah plastik tebal, refil beibagai sabun, makanan yang menggunakan plastik yang justru lebih susah dihaneur-kan dan lainnya. “Itu bagaimana pula,” ujarnya bernada tanya. Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, sepertinya sudah sebaiknya bawa Kantongan sendiri saat belanja yang terbuat dari kain goni. Jadi tak perlu lagi pakai wadah plastik.

Ada j uga konsumen yang tidak mengeluarkan komentar apa pun ketika kasir bertanya apakah konsumen tidak keberatan menggunakan plastik dari mereka dengan syarat harus bayar Rp200.

Sumber : Analisa Daily Edisi 29 Februari 2016 Halaman 7

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).