,

Kantong Plastik Berbayar Kurangi Pencemaran Lingkungan

BANDUNG – Pemerintah akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Sebanyak 22 kota telah berkomitmen untuk ikut serta.  Termasuk Kota Bandung.

Namun, sebelum kebijakan pemerintah ini di terapkan di Kota Bandung,  Pemkot Bandung melalui BLHD Kota Bandung, pada Kamis 4 Februari 2016, akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menggandeng Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)

Kegiatan FGD ini, diselenggarakan dalam rangka menjelang penerapan kantong plastik (kresek) berbayar di toko/supermarket/minimarket ritel, para pemangku kepentingan Kota Bandung yang akan diberlakukan pada 21 Februari 2016 mendatang.

Menurut Kadiskominfo Kota Bandung Asep Cucu C melalui Kasie Humas, Lilis S mengatakan, kegiatan FGD yang akan digelar pada Kamis 4 Februari, besok, dikemas semi-gathering oleh Cleanaction yang akan melibatkan 100 (seratus) peserta yang merupakan para perwakilan dari 5 (lima) unsur yaitu Pemerintah, Swasta, Organisasi Kemasyarakatan, Konsumen dan Media.

Adapun Output  dari FGD nanti yaitu, Draft Surat Edaran dan/atau usulan Perwal tentang Kantong Plastik Berbayar (#Pay4Plastic); Mekanisme dan teknis penerapan kantong plastik berbayar dari berbagai sisi implementasi dengan optimalisasi peran seluruh pemangku kepentingan; Kesepakatan harga kantong plastic.

Acara FGD akan dibuka pukul 09.00 WIB oleh Kepala BPLH Kota Bandung, Hikmat Ginanjar dengan presenter Nadya Mulya* (TV Host, entertainer).   Seluruh peserta akan berdiskusi berdasarkan kompetensi dan kapasitasnya.  Pada akhir diskusi, masing-masing unsur akan menyampaikan usulan dalam bentuk presentasi dan ditutup pleno yang akan menghasilkan rekomendasi valid untuk penerapan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016.

Ditetapkannya, tanggal 21 Februari sebagai penerapan kantong plastik berbayar  bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.  Setelah beberapa bulan berjalan, hingga 5 Juni 2016, pemerintah akan melakukan evaluasi.

Lebih lanjut dikatakan, setiap kota ankan menggandeng pengusaha retail modern setempat.  Khususnya Kota Bandung, FGD juga akan dihadiri APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia).  Keikutsertaan secara intensif asosiasi ini adalah sebagai pelaksanaan salah satu misinya, yaitu bertindak sebagai mitra kerja Pemerintah diminta ataupun tidak diminta dalam hal pembuatan dan pemberlakuan perundang-undangan dan peraturan yang tepat dan terarah di bidang ritel dengan cara memberikan masukan, pertimbangan, usulan dan jalan keluar yang tepat bagi semua pihak.

Menurut Tuti, toko ritel modern memang dipilih sebagai pelopor program ini karena segmen pasarnya lebih matang. Pembatasan kantong plastik dengan cara berbayar adalah untuk menstimulasi konsumen membawa kantong sendiri (reusable bag).  Penggunaan kantong plastik sekali pakai yang terjadi di negeri kita sekarang sudah melebihi ambang batas dan berakhir di sembarang tempat (tidak terjadi optimalisasi daur ulang).   Alhasil, Indonesia menjadi negara ke-2 terbesar di dunia yang mencemari lautan dengan sampah plastik.

Diagendakan hadir dari pemerintahan pada FGD yang akan berlangsung Park Hotel, Jl. PHH Mustapa Kota Bandung, adalah SKPD (Disperindag, Disyanjak, Bagian Perekonomian) serta perwakilan konsumen dengan berbagai segmen. (yad/sen)

 

Artikel ini diperoleh dari Fakta Jabar yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).