Wartakita.id MAKASSAR – Serentak 22 kota di Indonesia berlakukan aturan kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.
“Plastik berbayar sekarang sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar dan Surabaya. Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang menargetkan Indonesia Bebas Sampah pada tahun 2020.
KLHK menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik, namun sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
Sementara itu di Makassar, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar Masri Tiro mengatakan kebijakan itu penting untuk mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan plastik dan prinsip 3R, reuse, reduce dan recycle.
Warga menyambut antusias peringatan itu. Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Makassar Ahmad mengatakan, seluruh elemen komunitas seperti Mapala, Sispala, Cirkle K dan pemerhati lingkungan akan turun secara massal dalam kerja bakti akbar menyambut HPSN 2016.
“Pada prinsipnya, kita semua akan bergerak selaras untuk satu tujuan bebas sampah 2020 dan mengampanyekan aksi diet kantong plastik,” ucap Ahmad.
Berdasarkan data Bank Dunia, pertahun kota-kota di dunia menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton. Jumlah itu diperkirakan bertambah hingga 2,2 miliar pada 2025.
Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Berdasarkan data Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), 100 gerai anggota asosiasi bisa menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik atau setara dengan 60 kali luas lapangan bola. (*)
Artikel di atas diambil dari Warta Kita yang dapat dibaca di sini