TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan masyarakat belum tentu berhenti menggunakan kantong kresek plastik karena harga yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah. “Kalau boleh dinaikkan, ya kami naikkan. Kalau 200 perak, tak ada artinya di Jakarta. Kencing saja Rp 2.000,” katanya di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Ahok belum yakin ada-tidaknya efek jera yang ditimbulkan dari penerapan mekanisme kantong plastik berbayar ini. “Saya tak tahu masyarakat akan jera atau tidak, tapi kita jelas tak bisa menghapus penggunaan kantong plastik.”
Kenaikan harga ini, menurut Ahok, setidaknya membuat masyarakat merasakan dampak jika ada penggunaan yang berlebihan. Namun, dia yakin, dampaknya akan lebih terasa jika harga kresek plastik dinaikkan. “Saya kira jadi Rp 1.000, Rp 2.000, atau Rp 5.000, orang masih lebih berasa,” ujarnya.
Sayangnya, kata Ahok, kenaikan harga kresek plastik harus mengikuti aturan dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Putusan harganya Rp 200, ya, harus kitaikutin,” tuturnya. “Mau bilang apa lagi, itu kan sudah putusannya.”
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji sempat mengatakan pemerintah DKI bisa saja merancang peraturan gubernur (pergub) yang mengubah ketetapan harga kantong plastik berbayar. “Pak Wakil Gubernur ingin Jakarta jangan Rp 200, tapi Rp 5.000,” katanya, Minggu, 21 Februari 2016.
Aturan yang saat ini diterapkan, ucap Isnawa, akan dievaluasi lagi selama 6 bulan oleh Kementerian LHK. “Karena ada tarif berbeda di sejumlah daerah. Kayak di Ambon, kantong plastik harganya Rp 5.000, Balikpapan Rp 1.500.”
Aturan harga tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Harga Rp 200 itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
YOHANES PASKALIS
Artikel di atas diambil dari Detik News yang dapat dibaca di sini