Sebelum Pemerintah Pusat resmi melarang penggunaan plastik sekali pakai pada tahun 2030, ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah memiliki peraturan pengurangan plastik sekali pakai.
Selain agar tak merusak lingkungan, larangan penggunaan plastik sekali pakai juga diterbitkan untuk mengatasi masalah lain seperti penumpukan sampah.
Sebagaimana diketahui, masalah sampah turut berdampak pada masalah lainnya yang lebih besar seperti misalnya bencana alam.
Daerah mana saja yang sudah menerapkan aturan ini?
Berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, dan dokumen peraturan yang dapat kamu unduh: