JAKARTA – Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah resmi menerapkan kantong plastik berbayar sejak 21 Februari 2016 lalu. Namun disinyalir masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengungkapkan, pihaknya masih menemukan banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku belum mengetahui peraturan tersebut. Bahkan sempat ada pelanggan yang marah-marah lantaran kantong plastiknya dikenakan biaya.
“Saat ini memang banyak hal muncul di lapangan, ada yang menerima dan keberatan, ini perlu sosialisasi yang panjang. Bahkan, ada yang mencak-mencak (konsumen) di meja kasir, kami mendapatkan laporan seperti itu,” katanya di EpiWalk, Jakarta, Rabu (23/2/2016). Menurut Tutum kejadian-kejadian seperti itu merupakan bukti bahwa masih minimnya sosialisasi dan edukasi tentang tujuan dari kebijakan tersebut. Hal itu seharusnya menjadi tugas pemerintah. Pihaknya juga ingin pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa pungutan tersebut bukan untuk menambah pundi-pundi keuntungan pengusaha ritel, melainkan untuk menjaga lingkungan. “Kami mendukung pengurangan kantong plastik belanja, bayarannya nomor sekian, yang harus dikhawatirkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan kantong plastik, terutama dari ritel modern,” pungkasnya.
(mrt)
Artikel di atas diambil dari Okezone yang dapat dibaca di sini