depok.go.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan kantong plastik berbayar di ritel modern. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi produksi sampah plastik di Indonesia.
“Menurut rencana, KLHK akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 daerah, Depok menjadi salah satu kota yang termasuk di dalamnya,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto.
Wijayanto mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan yang rencananya akan mulai diterapkan pada Februari nanti. Menurutnya, ini merupakan langkah yang baik untuk mengurangi sampah plastik, meskipun nanti bakal ada pro dan kontra ketika kebijakan ini diterapkan
“Yang jelas kami akan mulai untuk tahap sosialisasi dengan pelaku usaha ritel modern untuk membahas lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait harga plastik yang akan dibebankan nanti, Wijay mengatakan bahwa hal itu terserah pelaku usaha. Akan tetapi, menurutnya semakin mahal akan semakin baik, karena bakal berdampak positif. Bila harga kantong plastik mahal, maka akan mendorong konsumen khususnya warga Depok untuk membawa kantong plastik dari rumah, dengan demikian penggunaan plastik berkurang yang berdampak pada mengurangnya volume sampah.
“Sampah di Depok sudah mulai berkurang, karena didorong dengan program tiga jari yakni memilah sampah, membuat kompos dan mendaur ulang sampah anorganik. Kalau kebijakan dari KLHK ini terlaksana, bisa diprediksikan jumlah sampah khususnya plastik akan semakin berkurang lagi,” ujarnya. (Rysko/Ed: Fahrudin Mualim – Diskominfo).
Artikel ini dimuat pada depok.go.id yang dapat dibaca di sini