Jakarta – Mulai bulan depan, warga yang berbelanja di supermarket dan sejenisnya harus membawa kantong belanja sendiri. Jika tidak, pembeli akan dikenakan biaya tambahan untuk membeli kantong plastik belanja.
Kebijakan itu akan diberlakukan pemerintah saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern, dan masyarakat.
Kota-kota yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, penerapan plastik berbayar awalnya akan ditujukan kepada ritel modern secara bertahap.
“Kalau belanja ke sana, peritel tidak menyediakan kantong plastik secara bebas dan pembeli harus membelinya. Terkait harganya, belum dirapatkan. Di Hong Kong, Inggris, dan Amsterdam juga bayar sekitar 50 sen,” katanya di Jakarta, Rabu (6/1).
Tuti pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tas yang ada di rumah. “Kita akan mengurangi dengan memaksa pembeli membayar,” ujarnya.
Di Bandung dan Cimahi sudah memulai kebijakan ini. Kemudian, ketika masyarakat mengembalikan kantong plastik ke ritel akan dibayar kembali dalam bentuk uang.
“Kami ingin seluruh Indonesia seperti itu. Plastik berbayar di 17 kota akan efektif pada tahun ini. Kami masih menghitung harga plastik yang dibayar di tiap kota. Kami baru akan mengundang peritel, karena di beberapa tempat sudah ada yang menerapkan dan akan dilihat pengalamannya seperti apa,” kata dia.
Tuti berharap, pemerintah daerah menggalakkan upaya Gerakan Bebas Sampah 2020. Pemerintah pun melalui program penghargaan Adipura telah memasukkan komponen pengolahan sampah dan tempat pembuangan akhir dalam penilaian.
Saat ini, sampah anorganik lebih banyak dibandingkan sampah organik. Pada 2014 terdapat 64 juta ton sampah dan 9,6 juta ton di antaranya adalah sampah plastik.
Ari Supriyanti Rikin/AO
Artikel asli dapat dibaca di sini