Jakarta (Greeners) – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kepada pemerintah untuk memberikan keleluasan dalam menentukan harga terkait penerapan rencana kantong plastik berbayar. Keleluasan ini, menurut Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, diperlukan agar para peritel tidak merasa kebingungan dengan aturan penetapan harga yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Para peritel ini kadang kala kebingungan untuk menentukan harga karena saat ingin memberikan masukan harga, tiba-tiba saja ada surat edaran dari Gubernur maupun Kepala daerah lainnya sudah mencamtunkan harga, dan harganya pun tidak kira-kira, bisa sampai Rp 1.000 bahkan Rp 1.500,” ujarnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Rabu (17/02).
Menurut Roy, saat ini Aprindo masih menunggu surat kesepakatan bersama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar semuanya jelas terkait penerapan harga dan mekanisme pengelolaan uang.
Mengenai harga Rp 200 per kantong plastik yang sempat disarankan oleh Aprindo, Roy mengatakan bahwa hasil penjualan kantong plastik tidak akan masuk dalam dana Corporate Social Responsibility (CSR) karena pengadaan kantong plastik tersebut akan masuk dalam kategori biaya produksi kantong plastik dan juga masuk dalam struk pembayaran yang diterima oleh Konsumen.
“Jadi kantong plastik itu nantinya masuk dalam salah satu item pembelian,” tambahnya.
Aprindo sendiri mengaku sedikit menyesalkan adanya daerah yang belum paham betul tentang rencana pemberlakukan kantong plastik berbayar namun telah mengeluarkan surat edaran, bahkan hingga mencantumkan harga penjualan di dalamnya. Padahal, lanjut Roy, Aprindo bersama KLHK dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) masih membahas besaran harga yang akan ditetapkan.
Meski demikian, Roy mengapresiasi pemerintah kota Bogor yang menunda uji coba hingga bulan Maret karena merasa masih belum siap dan mendahulukan penyelesaian segala macam instrumen yang dibutuhkan sebelum melakukan uji coba.
Arianto Soeparto, Corporate Leader Manager Circle K yang ditemui usai jumpa pers di Jakarta, mengatakan bahwa saat uji coba kantong plastik berbayar diluncurkan tanggal 21 Februari 2016 mendatang, Circle K hanya akan memulainya di kota Bandung. Sedangkan untuk kota-kota lainnya, Circle K akan menawarkan pilihan kepada konsumen untuk menggunakan kantong plastik atau tidak.
“Baru Bandung yang sudah siap dengan peraturan daerahnya, jadi ya di situ dulu kita uji coba. Kalau yang di kota lain termasuk Jakarta, kita hanya menanyakan pada konsumen mau pakai kantong plastik atau tidak. Kalau mau, ya, kita kasih, kalau tidak mau, ya, kita simpan lagi kantong plastiknya,” tandas Arianto.
Penulis: Danny Kosasih
Artikel di atas dapat dibaca di sini