Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (Aprindo) mendukung uji coba penerapan kantong plastik berbayar.
“Kami mendukung program kantong plastik berbayar.” kata Ketua Aprindo Jawa Tengah Budi Handojo Soeseno kepada Suara Merdeka, Minggu (28/2).
Dia melihat, kebijakan kantong plastik berbayar masih perlu disosialisasikan. Tujuannya, mengurangi dampak penggunaan kantong plastik secara luas. Supaya masyarakat bertanggung jawab dan tidak sembarang membuang kantong palstik.
“Pemberlakuan kantong plastik berbayar adalah salah satu cara, bukan tujuan” imbuhnya.
Menurut survei, setiap orang dimungkinkan menggunakan sampai dua kantong plastik dalam sehari. Jika satu kantong plastik saja, satu tahun 365 kantong plastik. Itu baru satu orang. Penduduk Indonesia sangat banyak. Padahal katanya kantong plastik bisa terurai sampai 50 tahun. Akan mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelaksaaan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik di daerah dimulai, 21 Februari 2016. Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan anggota dan langsung disosialisaskian dalam waktu yang telah ditentukan. “Kami launching di Simpanglima. Dihadiri Sekda Kota Semarang, Adi Tri Hananto, dan segenap SKPD. Bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.”
Dalam surat edaran nomor S. 1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 tentang harga dan mekanisme penerapan kantong plastik berbayar itu, kata dia. menyepakati pengusaha ritel tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen.
Uji Coba
Mekanismenya adalah kantong plastik menjadi produk dagang yang diperjualbelikan. Harga jual yang disepakati minimal Rp 200 per kantong sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
“Harga kantong plastik akan dievaluasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Aprindo setelah uji coba berjalan sekurang-kurangnya tiga bulan,” jelasnya. Uji coba digelar di 23 kota, yakni DKI Jakarta Depok, Bekasi. Bogor. Tangerang. Bandung. Semarang, Solo. Yogyakarta, Malang, Surabaya Denpasar. Banda Aceh. Medan, Pekan Baru, Palembang, Banjarmasin.
Balikpapan. Makassar, Kendari. Ambon. Jayapura dan Tangerang Selatan.
“Kami amati selama satu minggu ini. 99 persen konsumen mendukung. Sekitar satu sampai dua persen masih mempermasalahkannya” paparnya.
Surat edaran diberikan kepada pihaknya oleh Dewan Pimpinan Pusat Aprindo dan didukung Badan Lingkunan Hidup (BLH) Kota Semarang. Sikap yang diambil pihaknya ialah memberitahukan kepada pengelola swalayan ADA. Indomart, Alfamart, ACE Hardware. Gramedia, Carrefour, serta ke pengelola pusat belanja seperti mal untuk menyosialisasikan kepada para tenantnya
“Saya berharap toko retail yang bukan anggota Aprindo juga mengikuti, juga pasar tradisional. Ini tanggungjawab bersama, kalau tidak dimulai kapan lagi.” ungkapnya.
Sumber : Suara Merdeka Edisi 01 Maret 2016 Halaman 19Artikel di atas dapat dibaca di sini