,

17 Kota Resmi Terapkan Kantong Plastik Berbayar, Termasuk Makassar

 POJOKSULSEL.com,MAKASSAR – Kebijakan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar resmi diterapkan di 17 kota se Indonesia hari ini, Sabtu (5/3/2016).

Kantong plastik berbayar ditetapkan pada Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masing-masing pemerintah kota menandantangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dihadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Adapun 17 kota yang menerapkan kantong plastik berbayar, yakni Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua.

Siti Nurbaya Bakar, dalam sambutannya, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mengurangi sampah plastik yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan.

Selengkapnya dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).