Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menegaskan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar yang sedang diujicoba sejak tanggal 21 Februari 2016 lalu, bukan untuk melarang penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat.
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa yang diinginkan dari kebijakan kantong plastik berbayar adalah adanya penggunaan kantong plastik secara bijaksana oleh masyarakat.
“Kita tidak melarang penggunaan plastik, yang kita inginkan adalah menggunakan plastik secara bijaksana. Sekarang kan baru uji coba sambil belajar dari masa uji coba ini. Kelemahannya dimana saja, nanti diperbaiki dan diberlakukan secara Nasional,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Senin (04/04).
Menanggapi ketakutan dari pengusaha plastik, Tuti menyatakan bahwa para pengusaha plastik tidak perlu khawatir karena industri plastik seharusnya bisa mengikuti perkembangan inovasi dan melakukan diversifikasi produk kantong plastik menjadi kantong plastik yang lebih ramah lingkungan.
“Sebetulnya dia (pengusaha) ini juga harus menyesuaikan diri. Sudah banyak negara melarang plastik, tapi kita tidak. Maka buatlah plastik yang lebih ramah Lingkungan,” tambahnya.
Lagipula, lanjutnya, pemerintah belum bisa menghentikan total penggunaan kantong plastik dengan cara menutup pabriknya karena kantong plastik masih dibutuhkan masyarakat. Penutupan pabrik tidak bisa dilakukan serampangan karena dapat menimbulkan dampak sosial lain seperti pemutusan hubungan kerja.
Tuti juga menyatakan bahwa hingga saat ini evaluasi masih berjalan dengan menurunkan beberapa tim independen ke lapangan dan menyebar ke beberapa kota yang menjadi anggota uji coba kebijakan kantong plastik berbayar.
“Sudah ada tim yang ke lapangan dan menyebar ke banyak kota. Mereka sedang susun evaluasinya dengan melibatkan tim independen,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) sempat menyatakan program kantong plastik berbayar yang tengah diujicoba oleh pemerintah tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.
Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono, mengatakan, pihaknya mendukung usaha pemerintah mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah. Namun kebijakan plastik berbayar ini dinilai bukan solusi yang tepat.
Selain itu, Inaplas juga menolak wacana pengenaan cukai pada produk plastik. Fajar mengungkapkan, kebijakan-kebijakan semacam ini juga diyakini tidak akan menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan.
Penulis: Danny Kosasih
Artikel di atas dapat dibaca di sini