Salah satu penggunaan kemasan sekali pakai yang perlu digantikan dengan kemasan guna ulang adalah pada pengemasan pangan, termasuk pangan olahan siap saji. Standar yang wajib diperhatikan dalam pengemasan pangan adalah keamanan pangan. Untuk membentuk standar kemasan guna ulang pada pangan olahan siap saji, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan dukungan dari GIZ dalam kerangka program CAP-SEA telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia untuk membuat Studi Pendahuluan Risiko Kemasan Guna Ulang pada Pangan Olahan Siap Saji. Pembuatan dokumen ini didukung oleh narasumber dari SEAFAST Center Institut Pertanian Bogor dan PR3 (Partnership to Reuse, Refill, Replace Single-Use Plastics). Dokumen ini merupakan bagian awal dari serangkaian studi dan persiapan yang dilaksanakan untuk memenuhi. kaidah keamanan pangan dengan menggunakan kemasan guna ulang yang dapat diterima sistem keamanan pangan dunia.
Dokumen (English Version):
Preliminary Study of Reusable Packaging Risks in Ready-to-Eat Food_SS