MASALAH LINGKUNGAN
Produksi Kantong Plastik Perlu Dikurangi
SLEMAN—Untuk menekan penggunaan tas plastik, produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Di Sleman terdapat sejumlah pabrik plastik yang berdiri di antaranya terletak di Sinduadi, Mlati dan Seyegan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Pustopo mendukung keinginan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar kebijakan plastik berbayar disertai dengan peraturan daerah (Perda).
Jika diperlukan, agar penggunaan plastik dapat di tekan, maka produksi plastik di Sleman harus dibatasi. Apalagi, terdapat dua pabrik plastik yang saat ini beroperasi di Sleman.
Namun semua itu dibutuhkan perda. Tanpa perda, pemerintah tidak dapat memberi sanksi, menentukan harga plastik, dan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, kata Pustopo, dengan perda, pengelolaan uang hasil penjualan plastik berbayar juga dapat diawasi. “Misalnya, penjualan plastik berbayar nantinya digunakan untuk kegiatan Corporate Social Responsibility [CSR] atau untuk pelestarian lingkungan. Bisa untuk dana penanaman pohon dan lainnya,” kata dia, Minggu (28/2).
Menurut Pustopo, bentuk pengawasan kebijakan tersebut sangat mudah diterapkan di toko-toko modern. Sebab semuanya berjalan sesuai sistem. Sementara untuk toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional pengawasannya sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan, manajemennya belum diterapkan dengan benar. “Ke depan, kami akan sosialisasikan ini dengan pelaku usaha-pelaku usaha di Sleman,” katanya.
Dia menilai, kebijakan plastik berbayar di sisi lain menjadi peluang bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memproduksi tas-tas dengan ramah lingkungan. Misalnya, paper bag atau tas dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan lainnya. “Kalau menggunakan plastik, terurainya lama. Itu bisa diganti dengan paper bag. Ini merupakan peluang bagi UKM yang banyak tersebar di Depok, Gamping dan wilayah lainnya,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku paper bag pengganti tas plastik tersebut harus dimodifikasi ulang agar kekuatannya lebih tahan lagi. Sebab, kelemahan paper bag tidak kuat ketika terkena air atau barang bawaan yang basah. “Seperti sayur yang masih basah. Atau tidak bisa digunakan saat musim hujan. Untuk itu, sosialisasi terkait kebijakan ini harus dilakukan bersama-sama, jangan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Kepala Dinas Pasar (Dinsar) Sleman, Endah Tri Yitnani mendukung upaya mengurangi produksi plastik dari pabrikan. Menurutnya, jika pemerintah berniat mengurangi penggunaan kantong plastik, pembatasan produksi dan peredaran tas kresek dari pabrik juga perlu dilakukan. “Sebab, jika barangnya tidak ada. Mau tidak mau, masyarakat akan beralih. Hasil penjualannya kemana, juga tidak jelas,” katanya. (Abdul Hamid Razak)
Sumber : Harian Jogja Edisi 29 Februari 201614