POJOKSULSEL.com,MAKASSAR – Kebijakan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar resmi diterapkan di 17 kota se Indonesia hari ini, Sabtu (5/3/2016).
Kantong plastik berbayar ditetapkan pada Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Masing-masing pemerintah kota menandantangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dihadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Adapun 17 kota yang menerapkan kantong plastik berbayar, yakni Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua.
Siti Nurbaya Bakar, dalam sambutannya, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mengurangi sampah plastik yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
Selengkapnya dapat dibaca di sini