,

Uang dari Plastik Berbayar Belum Untungkan Kegiatan Lingkungan

BANDUNG, (PR).- ‎Meski saat peluncuran kantong plastik berbayar disebutkan uang hasil penjualan akan diserahkan kepada Pemerintah untuk dikonversi menjadi fasilitas/program masyarakat, diakui pihak ritel uang tersebut dikembalikan kepada mereka.

Koordinator Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya, Afran,‎ mengatakan hasil penjualan dialokasikan kembali untuk membeli kantong plastik. Harga jual kantong plastik, masih di bawah harga produksi plastik yang ditanggung ritel. “Itu berdasarkan kesepakatan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia),” kata dia.

Atas hal tersebut, Sekretaris Aprindo Jawa Barat Hendri ‎Hendarta mengatakan harga kantong plastik belum mencapai kesetaraan. Untuk itu, jika program tersebut dilanjutkan, Aprindo meminta Pemerintah menetapkan harga kesetaraan.

Dia mencontohkan, untuk harga plastik besar, harga produksinya Rp 500 sementara harga jual selama uji coba Rp 200 untuk semua ukuran. “Ke depan perlu ada harga kesetaraan. Baru dana terkumpul bisa dikerjasamakan misalnya dengan pegiat lingkungan,” ujar dia.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan pada Rabu, 8 Juni 2016 ini Kementerian LHK dan BLHD semua daerah akan membahas evaluasi program kantong plastik tidak gratis di Jakarta. ‎‎”Dari evaluasi ini akan ditentukan seperti apa selanjutnya. Prinsipnya program ini positif mengubah perilaku masyarakat,” ujar dia.***

Artikel di atas dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).