Ternyata, Pasar Tradisional Mampu Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Jakarta, 26 April 2022 – Empat pasar di Bandung dan Banjarmasin telah merampungkan program uji coba pasar percontohan bebas plastik yang dimulai pada Februari 2021. Hasilnya, Pasar Kosambi dan Cihapit di Bandung mampu mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai  sebanyak 11% dan 19%. Selain itu, terjadi penurunan serupa di Pasar Pekauman dan Pandu di Banjarmasin mencapai 18% dan 27%. 

Hasil positif lain yang diraih oleh program ini adalah adanya perubahan perilaku dari pengunjung pasar. Pembeli yang membawa kantong belanja ramah lingkungan di empat pasar tersebut meningkat sebanyak 21%. Sebanyak lebih dari 600 pedagang di pasar-pasar ini mendapatkan  pelatihan mengenai tata cara bertransaksi bebas plastik dengan pelanggannya.

Implementasi uji coba Pasar Bebas Plastik adalah kolaborasi Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan pemerintah kota setempat. Program ini mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) no. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

“Uji coba Pasar Bebas Plastik di Bandung dan Banjarmasin berhasil mematahkan stigma bahwa pembeli dan pedagang pasar tradisional masih sulit melepas ketergantungan pada plastik sekali pakai. Saya harap hasil positif dari program ini menginspirasi pasar tradisional lain untuk segera membebaskan diri dari plastik dan menyukseskan Indonesia Bersih Sampah 2025,” ungkap Ujang Solihin Sidik, Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian LHK.

Program uji coba Pasar Bebas Plastik secara spesifik menyasar pasar tradisional atau pasar rakyat. Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh GIDKP, pasar rakyat merupakan salah satu sumber penghasil sampah plastik terbesar di Indonesia. Sebanyak 416 juta lembar kantong plastik dalam satu tahun dihasilkan oleh pasar rakyat saja atau sekitar 45% dari keseluruhan sumber kantong plastik (selain dari pusat perbelanjaan, toko modern, dan restoran)

Tiza Mafira, Direktur Eksekutif, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menyatakan: “Pasar tradisional dihuni oleh ratusan atau bahkan ribuan pedagang sektor informal. Kiosnya pun milik perorangan. Sistem inventorinya juga tidak tersentralisasi akibatnya pembeli masih dapat meminta penggunaan plastik rangkap. Strategi yang kami lakukan adalah mendekati pedagang agar perubahan perilaku yang diprakarsai pedagang dapat menekan pemberian kantong plastik.”

“Tidak hanya memberikan tas ramah lingkungan, program ini bertujuan untuk memahami karakter pedagang dan pengunjung pasar agar kita dapat mencari solusi jangka panjang untuk mengurangi sampah plastik. Berkurangnya penggunaan kantong plastik tidak hanya membantu lingkungan dan pengurangan sampah kota Bandung ke TPA. Itu juga membantu pedagang di pasar berhemat rata-rata Rp 300.000/bulan,” kata Deti Yulianti, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Sub Koordinator Kerjasama Teknis Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah paham bahwa penggunaan plastik berbahaya. Tetapi mereka belum menemukan alternatif kemasan untuk komoditas basah. Melalui program ini, bersama dengan GIDKP, aktif melakukan berbagai macam edukasi, sosialisasi dan evaluasi agar pedagang dan pengunjung pasar lebih percaya diri untuk mengurangi ketergantungan dari plastik. Hal ini juga didukung dengan Perwali Kota Banjarmasin yang menghimbau masyarakatnya untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Kami akan terus mengevaluasi kedepannya,” ucap Dwi Naniek Muhariyani, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Dengan telah dirampungkannya program uji coba Pasar Bebas Plastik di dua kota ini, GIDKP akan membawa hasil pembelajaran ke pasar tradisional lainnya dan fokus untuk mengembangkan prototipe wadah yang lebih ekonomis, mudah dirawat dan dapat digunakan ulang untuk berbagai jenis komoditas.

“Tantangan selanjutnya adalah perlunya dukungan lebih untuk memastikan keberlanjutan pencapaian di keempat pasar ini. Uji coba ini telah membuktikan bahwa mengurangi sampah plastik di pasar tradisional itu sangat mungkin terjadi. Pekerjaan rumah kita masih banyak karena di Indonesia terdapat lebih dari 16.000 unit pasar tradisional. Dengan dukungan, regulasi dan pengawasan yang baik, mari kita bersama mewujudkan Pasar Bebas Plastik,” pungkas Tiza.

Program Pasar Bebas Plastik ini didukung oleh Project ‘Rethinking Plastics – Circular Economy Solution to Marine Litter‘, dari Uni Eropa dan Pemerintah Republik Federal Jerman, dan diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) di Indonesia.

******************

Tentang GIDKP

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) merupakan lembaga non profit berbadan hukum perkumpulan yang telah memperoleh berbagai penghargaan atas upayanya mewujudkan Indonesia Bebas Plastik Sekali Pakai. Dengan melakukan pendekatan  advokasi, kolaborasi, dan edukasi, GIDKP berhasil mendorong lebih dari 70 kota/kabupaten untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai. 

GIDKP merupakan inisiator uji coba “Kantong Plastik Tidak Gratis” (#Pay4Plastic) pada tahun 2016 di seluruh Indonesia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang berhasil mengurangi konsumsi kantong plastik hingga 55%. 

Berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh GIDKP antara lain Anugerah Revolusi Mental dari Pemerintah Indonesia (2019) dan apresiasi UN Ocean Hero 2018 dari PBB. Kegiatan GIDKP juga diliput dalam dua film dokumenter, yaitu The Story of Plastic (2019) yang telah memenangkan Emmy Awards dan Pulau Plastik (2021).

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: For more information, kindly contact:
Joanna Kotjo | E&CPR | joanna@encpr.com | 0813 8100 6604

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).