Jenewa, 13 Agustus 2025 – Dietplastik Indonesia dan Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) menilai sangat lemahnya Chair’s Draft Text Proposal yang dirilis pada 13 Agustus 2025 dalam perundingan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5.2) untuk Global Plastics Treaty. Dokumen ini dinilai mengabaikan solusi nyata pencegahan polusi plastik di hulu, terutama sistem guna ulang (reuse/refill) yang telah terbukti efektif di berbagai kota di Indonesia.
Dalam naskah ini, tidak ada target global terkait reuse/refill dan tidak ada pasal khusus yang mendorong transisi sistemik menuju model guna ulang. Reuse hanya disebut sekilas di pasal desain produk, tanpa mekanisme pelaporan atau evaluasi kinerja yang jelas. Lebih buruk lagi, pasal pengurangan produksi plastik dihapus sepenuhnya, sementara ketentuan tentang bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik juga dihilangkan. Akibatnya, beban penanganan plastik tetap diarahkan ke hilir, dan industri plastik dibiarkan terus memproduksi tanpa batas.
“INC-5.2 adalah momentum penting bagi semua negara, termasuk Indonesia, untuk menunjukkan kepemimpinan dalam mengatasi krisis plastik global. Forum ini menjadi kesempatan bersama untuk memperkuat pasal reuse yang ambisius, menetapkan target kuantitatif internasional, dan mengurangi produksi plastik sekali pakai. Indonesia, dengan potensi inovasi dan ekosistem bisnis guna ulang yang terus berkembang, dapat menjadi contoh nyata bagaimana transisi ini bisa dilakukan. Dukungan kebijakan yang kuat akan membantu menjaga keberlangsungan pelaku usaha yang telah berinvestasi di sektor ini, sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian nasional.” tegas Bintang Ekananda, CEO Alner dan salah satu pendiri AGUNI.
Melihat kerangka draft Chair Text tersebut, dorongan Dietplastik Indonesia dan AGUNI kepada delegasi Indonesia hadir di INC-5.2 semakin kuat untuk mengedepankan:
- Indonesia harus memasukkan kembali pasal reuse/refill yang bebas racun, dengan target kuantitatif dan mekanisme pelaporan.
- Menegaskan pengurangan produksi plastik sebagai langkah utama mendukung reuse dan mencegah polusi
- Memastikan aspek kesehatan dan keamanan produk diatur tegas, termasuk larangan bahan kimia berbahaya.
“Chair’s Text ini sangat lemah dalam mengatur solusi pencegahan polusi plastik di hulu, khususnya sistem guna ulang. Tidak ada target global reuse/refill, tidak ada pasal yang mewajibkan transisi sistemik, dan tidak ada pengurangan produksi plastik. Bahkan, ketentuan terkait bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik dihapus, padahal ini krusial untuk keamanan sistem reuse. Indonesia sudah memiliki inisiatif reuse/refill di berbagai kota dan berpotensi memimpin agar reuse menjadi salah satu pilar utama perjanjian ini”, tegas Rahyang Nusantara, Deputi Direktur Dietplastik Indonesia.
Dietplastik Indonesia dan AGUNI mengingatkan bahwa perjanjian plastik global yang tidak memotong produksi plastik dan tidak menetapkan target reuse yang mengikat hanya akan menjadi “waste management treaty” (perjanjian pengelolaan sampah) bukan perjanjian yang melindungi planet dari siklus penuh polusi plastik seperti yang dimandatkan Resolusi UNEA 5/14.
Dengan waktu negosiasi yang semakin sempit, posisi Indonesia akan menentukan apakah dunia melangkah menuju masa depan bebas plastik sekali pakai, atau terus terjebak dalam status quo yang merusak lingkungan, kesehatan, dan generasi mendatang.
Kontak Media:
📧 contact@plasticdiet.id/ aguni@plasticdiet.id
📞 +62811-2441-901
Anggota AGUNI yang Menjadi Observer di INC-5.2 Jenewa, Swiss | 5–14 Agustus 2025
Rahyang Nusantara [Deputy Director, Dietplastik Indonesia]
Telah lebih dari 10 tahun aktif dalam kampanye lingkungan, khususnya advokasi pengurangan sampah plastik. Saat ini fokus pada sistem guna ulang (reuse ecosystem).
📧 rahyang@plasticdiet.id
Bintang Ekananda [CEO, Alner]
Merupakan CEO Alner, sebuah bisnis rintisan yang berfokus pada produk dengan kemasan yang dapat dikembalikan dan diisi ulang dalam rangka mencegah sampah dari produk sehari-hari. Bintang telah meraih Forbes Under 30 Social Impact tahun 2022, serta masuk dalam daftar Eco-Business Youth A-List 2022 sebagai salah satu pemimpin keberlanjutan paling berpengaruh di Asia Tenggara.
Tentang Dietplastik Indonesia
Dietplastik Indonesia adalah organisasi nirlaba yang mendorong perubahan sistemik untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai, memperluas sistem guna ulang di Indonesia, dan mengadvokasi pengurangan emisi metana dari sektor sampah. Sejak 2013, kami telah memimpin advokasi nasional—mendukung lebih dari 100 kota dalam menerapkan pelarangan plastik—serta membangun solusi inklusif seperti Pasar Bebas Plastik dan Gerakan Guna Ulang. Kami juga mengatasi krisis iklim dan pencemaran dari hulu dengan mendorong pengelolaan sampah organik langsung dari sumbernya—memastikan sampah tidak hanya dikurangi, tetapi juga tidak tercampur dan salah kelola. Misi kami adalah menghentikan polusi plastik dan menurunkan emisi gas rumah kaca dengan mengubah cara sampah diproduksi, dikonsumsi, dan dikelola, sekaligus mendorong perubahan budaya dan struktur—di mana guna ulang menjadi norma, sampah dicegah dari sumbernya, dan komunitas lokal diberdayakan untuk memimpin transisi yang adil menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat.
Tentang Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI)
Asosiasi Guna Ulang Indonesia atau AGUNI merupakan organisasi yang mendorong terbentuk dan dijalankannya sistem guna ulang yang menyeluruh di Indonesia. AGUNI memiliki misi untuk mempromosikan solusi guna ulang sebagai upaya dalam mengatasi isu sosial yang disebabkan oleh polusi plastik dan kemasan sekali pakai lainnya melalui pengembangan bersama standar guna ulang, peningkatan kapasitas bagi pelaku bisnis atau praktek guna ulang, membangun jaringan kerja sama dan berpartisipasi aktif pada gerakan di tingkat nasional maupun global yang sejalan dengan visi organisasi.