,

Rancangan Rekomendasi Kebijakan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai pada Jasa Layanan Antar Makanan dan Minuman di Provinsi DKI Jakarta

Penggunaan wadah plastik makanan dan minuman, khususnya di Provinsi DKI Jakarta, mengalami peningkatan angka konsumsi yang cukup tinggi dikarenakan semakin tingginya tingkat transaksi belanja makanan dan minuman melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Akan tetapi, minimnya akses terhadap alternatif sistem guna ulang diyakini menjadi salah satu hambatan terbesar untuk mengadopsi sistem ini.

Karenanya, GIDKP bersama dengan Zero Waste Living Lab by Enviu menginisiasi Gerakan Guna Ulang Jakarta dengan melakukan beberapa intervensi untuk mewujudkan ekosistem guna ulang melalui advokasi dan edukasi yang mempromosikan alternatif gaya hidup guna ulang.

Gerakan ini juga didukung oleh Program the Collaborative Actions for Single-Use Plastic Prevention in Southeast Asia (CAP SEA) yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellchaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Beberapa intervensi telah dilakukan untuk mewujudkan ekosistem guna ulang melalui advokasi dan edukasi yang mempromosikan alternatif gaya hidup guna ulang. Salah satu alternatif solusi guna ulang yang ditawarkan pada gerakan ini adalah reuse as a service. Allas sebagai salah satu venture yang tergabung pada Enviu menjalankan usahanya dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi wadah plastik sekali pakai untuk makanan dan minuman dengan menggunakan wadah yang dapat digunakan dan dikembalikan (reusable and returnable). Allas bekerjasama dengan beberapa pelaku usaha, seperti restoran dan kafe untuk menciptakan ekosistem guna ulang sebagai layanan (service) kepada konsumen makanan dan minuman daring.

Salah satu kegiatan advokasi pada gerakan ini ialah rancangan rekomendasi kebijakan guna mendorong ekosistem guna ulang, yang mana terdapat beberapa data dari hasil kegiatan studi dan diskusi sebagai bahan pertimbangan rekomendasi kebijakan, khususnya bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).