Pelarangan Kantong Plastik di Banjarmasin

Langkah berani Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengambil kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik yang tertuang dalam Perwali Nomor 18 tahun 2016, kini sudah mulai diikuti oleh puluhan Kabupaten Kota lain di Indonesia. Hal itu juga yang menjadikan Banjarmasin disebut sebagai kota pertama di Asia Pasifik yang melakukan pelarangan tersebut.

Sejak adanya Perwali tentang larangan penggunaan kantong plastik bagi ritel dan toko modern, pemerintah Banjarmasin mengakui banyak tantangan yang dilalui Pemko Banjarmasin untuk membuat warga Banjarmasin maupun pedagang untuk mulai tidak menggunakan kantong plastik dan beralih ke kantong yang bisa dipakai berulang kali, seperti menggunakan bakul purun.

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).