Pasar Kosambi dan Cihapit Menuju Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan Pertama di Kota Bandung

Bandung (8 November 2021). Upaya Bersama Pemerintah Kota Bandung, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara, dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dalam mewujudkan Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan Pertama di Kota Bandung akan segera diwujudkan. Terhitung mulai tanggal 15 November 2021, akan dilakukan uji coba pembatasan plastik sekali pakai di Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana dalam sambutannya di kegiatan Kick-Off Program Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan di Kota Bandung pada tanggal 18 Februari 2021 lalu, “Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam pengurangan penggunaan sampah plastik serta diberlakukannya kawasan bebas plastik. Kick-off penetapan pasar bebas plastik dan ramah lingkungan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pengurangan penggunaan sampah plastik. Ini juga menjadi implementasi dari Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Setelah Kick-off ini saya meminta semua dinas berkolaborasi melakukan langkah konkret terkait pengelolaan sampah di pasar, sebab kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi sampah dari hulu hingga ke hilir. Selain itu alternatif pengganti plastik harus tersedia di pasar, dan ini dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk menyediakan produk kreativitasnya berupa kemasan yang ramah lingkungan”.

Bersama Pemerintah Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara, GIDKP telah melaksanakan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit sejak Februari 2021. Program ini didukung oleh Project ‘Rethinking Plastics – Circular Economy Solution to Marine Litter‘, dari Uni Eropa dan Pemerintah Republik Federal Jerman, dan diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) di Indonesia.

Berbagai macam kegiatan sosialisasi dan edukasi telah dilakukan di kedua pasar, mulai dari riset konsumsi plastik, diskusi bersama para pedagang, penandatanganan komitmen antar pihak, door-to-door panduan belanja bebas plastik kepada para pedagang, serta bentuk kampanye dan sosialisasi lainnya baik yang dilakukan secara online maupun tatap muka di dalam area pasar. 

Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh GIDKP, sebanyak 416 juta lembar kantong plastik dalam satu tahun dihasilkan dari pasar rakyat saja atau sekitar 45% dari keseluruhan sumber kantong plastik (selain dari pusat perbelanjaan, toko modern, dan restoran). Ini juga merupakan dampak dari pasar rakyat yang masih menjadi tujuan utama belanja kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pasar rakyat juga memiliki keunikannya tersendiri, dari mulai adanya proses tawar menawar antara pedagang dan konsumen, serta bentuk-bentuk interaksi yang khas lain yang terdapat didalamnya. Berdasarkan hal tersebut, kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, dari mulai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara dalam melakukan eksperimen model pasar percontohan pertama di Kota Bandung” ujar Rahyang Nusantara selaku Koordinator Nasional GIDKP. Berdasarkan hasil riset dasar yang dilakukan GIDKP, jumlah kantong plastik yang digunakan di Pasar Kosambi dalam satu hari kurang lebih 11.000 lembar ( ukuran besar dan kecil), sementara di Pasar Cihapit 2.500 lembar (ukuran besar dan kecil). 

Berbagai macam kegiatan telah dilakukan untuk menuju tanggal implementasi pemberlakuan pada 15 November 2021 dengan mempersiapkan para pedagang dan konsumen untuk dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat berbelanja. “Kita harus menciptakan bahwa pasar yang keren itu adalah pasar yang tidak lagi menyediakan kantong kresek. Mari kita berbondong-bondong untuk menggaungkan itu bersama para komunitas untuk berbelanja ke pasar yang tidak menyediakan plastik. Kita juga perlu melakukan even-event di pasar yang sudah menerapkan hal tersebut untuk menyuguhkan suatu lingkungan bahwa pasar bisa untuk tidak menyediakan kresek dan akan membuat orang banyak datang ke pasar tersebut. Nah itu beberapa upaya yang dapat kita lakukan bersama teman-teman dari GIDKP untuk mempromosikan pasar-pasar ini menjadi keren ketika pasar ini tidak menyediakan lagi kantong kresek” ucap Sopyan Hernadi selaku Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung pada Instagram Live tanggal 22 Oktober 2021 lalu. 

Salah satu pedagang juga menyatakan dukungannya terhadap dilaksanakannya program Pasar Bebas Plastik ini. Ia menuturkan bahwa apabila plastik sekali pakai ini dibatasi penggunaannya, ia dapat lebih hemat karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian kantong kresek “Sosialisasi tentang pasar bebas plastik ini sebetulnya bagus terutama untuk saya sebagai pedagang, karena yang pertama saya dapat mengurangi beban untuk pembelian kresek, namun saya juga mengembalikan kepada konsumen karena kalau dari saya pribadi sangat merasa ringan untuk mengurangi plastik. Saya pribadi dapat mengeluarkan biaya untuk pembelian plastik sebesar seratus lima puluh ribu dalam satu harinya” ucap Wida selaku pedagang sayur di Pasar Kosambi.

Diharapkan seluruh pedagang dan konsumen yang ada di Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit sudah mulai dapat membiasakan diri untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai saat berbelanja. Dukungan terhadap Pelaksanaan Program Pasar Bebas Plastik juga datang dari Perumda Pasar Juara yang mengajukan Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit sebagai pasar percontohan bebas plastik di Kota Bandung. Herry Hermawan, Direktur Utama Perumda Pasar Juara, menyampaikan komitmen untuk turut mengedukasi para pedagang agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam proses jual beli, “Perumda Pasar Juara berkomitmen untuk mendukung GIDKP dengan cara mengkampanyekan pengurangan pemakaian kantong plastik sekali pakai kepada warga pasar, yaitu pedagang pasar dan pembeli yang bertransaksi di pasar melalui woro-woro dari Kepala dan Unit Pasar, serta lewat sosial media dan juga melalui channel radionya Pasar Bandung.  Bila ini dapat dilakukan secara masif dan berhasil mengurangi pemakaian kantong plastik rencananya ke depan bisa kita aplikasikan di pasar tradisional yang lainnya. Inilah kontribusi positif yang dapat kita optimalkan sebagai pengelola pasar” tambahnya.

Menuju tanggal 15 November 2021, GIDKP masih akan terus melakukan sosialisasi di Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit pada hari Kamis dan Jum’at (11-12 November) pada pukul 09.00 WIB yang bertujuan untuk mengajak konsumen masing-masing pasar untuk membawa kantong dan wadah guna ulang. 

*******

Catatan

  1. Dokumentasi Kick-off: https://www.youtube.com/watch?v=DZLH8IyygrU&t=2s
  2. Dokumentasi Instagram Live: https://www.instagram.com/tv/CVU6JsJP1D2/?utm_medium=copy_link

Tentang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP).

GIDKP dimulai oleh sekelompok anak muda pada tahun 2010 yang memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Dari Sampah Plastik Sekali Pakai melalui advokasi, kerjasama dengan pelaku usaha, dan edukasi. Kami telah berhasil mendorong Jakarta, Bandung, dan Bali untuk menerapkan larangan plastik sekali pakai, khususnya kantong plastik. Kampanye kami ditampilkan dalam film dokumenter dari Indonesia, Pulau Plastik, dan film dokumenter Internasional dan yang telah mendapatkan penghargaan dari News & Docs Emmy Awards Kategori Penulisan Skenario Terbaik, The Story of Plastic.

 

Narahubung:  

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

M Lutfi Alby – Staf Advokasi Pasar Bebas Plastik

+62 8788-521-0303

alby@dietkantongplastik.info

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).