Setelah menerapkan Peraturan Walikota Bogor No 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku di toko modern, Kota Bogor melakukan perluasan peraturan dan kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik di pasar tradisional. Program Pasar Bebas Plastik di Kota Bogor dilakukan di Pasar Baru Bogor dan Pasar Kebon Kembang. Diresmikan oleh Walikota Bogor dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, program ini berhasil mengurangi penggunaan kantong belanja plastik ukuran kecil sebanyak 14,94% dan penggunaan kantong transparan yang digunakan untuk bahan makanan segar berhasil berkurang sebanyak 16,88%. Terdapat juga peningkatan konsumen yang membawa kantong belanja sendiri juga sebanyak 17%. Tonton video dukungan program Pasar Bebas Plastik di Kota Bogor: