Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali terus berupaya menjaga lingkungan terutama dari sampah plastik. Salah satu program yang dilakukan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di Bali adalah dengan menjalankan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Sindu Sanur dan Pasar Guwang. Program ini juga mendukung implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang mana sudah cukup berhasil diterapkan untuk mengurangi sampah plastik di Provinsi Bali. Sama seperti kota lainnya, program Pasar Bebas Plastik di Bali dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Bali dan manajemen pasar dengan melaksanakan kegiatan seperti diskusi bersama dengan lebih dari 100 pedagang, kegiatan lomba dengan komunitas setempat, dan juga melakukan pengukuran dampak program yang dilakukan. Dari pelaksanaan program Pasar Bebas Plastik di Bali, diperoleh pencapaian dengan berhasil mengurangi plastik transparan pembungkus makanan sebesar 37%. Tonton video tutorial Belanja Bebas Plastik di Pasar Sindu Sanur Bali: