Bogor (13 Desember 2021). Dalam rangka mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari kantong plastik sekali pakai, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, serta didukung oleh Kedutaan Besar Kanada meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Baru Bogor dan Pasar Kebon Kembang.
Program ini dijalankan sebagai salah satu bentuk implementasi dan upaya tindak lanjut Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Melalui Perwali tersebut yang berlaku sejak tahun 2018, Kota Bogor berhasil mengurangi timbulan sampah kantong plastik sebesar 600 kg per hari dari retail modern. Tidak cepat puas dengan pencapaian ini, Kota Bogor berlari untuk terus berupaya dengan menyasar pasar rakyat sebagai tujuan selanjutnya dalam rangka mengurangi sampah plastik. Program pasar percontohan bebas plastik sekali pakai di Pasar Baru Bogor dan Pasar Kebon Kembang ini akan diterapkan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021.
Program Pasar Bebas Plastik Kota Bogor ini meliputi berbagai kegiatan dalam rangka pendekatan kepada pedagang dan konsumen di kedua pasar. Kegiatan yang dilakukan kepada pedagang, antara lain seperti sosialisasi tata cara bertransaksi bebas plastik antara pedagang dan konsumen, diskusi bersama para pedagang di kedua pasar tersebut mengenai pengganti plastik sekali pakai, dan bagaimana menciptakan ekosistem mendukung belanja bebas plastik di pasar. Selain pedagang, program ini juga turut melibatkan konsumen, terutama sosok ibu rumah tangga dan pemuda Kota Bogor untuk memberikan informasi terkait program di lini masa melalui video “Cara Belanja Bebas Plastik di Bogor” yang dapat diakses di YouTube Diet Kantong Plastik.
“Pasar rakyat merupakan kearifan lokal yang sudah timbul berabad-abad lamanya sebelum adanya minimarket, supermarket dan toko modern lainya. Pasar rakyat juga masih menjadi detak jantung perekonomian di Indonesia saat ini. Namun, seiring berkembangnya teknologi, munculah plastik sekali pakai yang diklaim sangat memudahkan konsumen untuk berbelanja di pasar rakyat, sehingga melupakan kearifan lokal yang dimiliki, seperti keranjang belanja yang terbuat dari rotan, bungkusan daun dan lain sebagainya. Untuk itu, Program Pasar Bebas Plastik dibuat dengan tujuan mengurangi sampah kantong kresek yang berasal dari Pasar Rakyat. Selain itu, program ini juga dibuat untuk mendukung Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Program Pasar Bebas Plastik Bogor akan mengujicobakan pembatasan plastik sekali pakai di pasar sekaligus sarana edukasi untuk mengurangi plastik sekali pakai,” ujar Adithiyasanti Sofia, selaku Program Manajer Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.
Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik sudah dilakukan secara intensif di mall dan supermarket. Sebagian besar supermarket telah melakukan penyesuaian dengan pelarangan penggunaan kantong plastik. Pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, yang mana diperlukan strateginya secara tersendiri.
Dalam kegiatan Launching Program Pasar Bebas Plastik Kota Bogor ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Deni Wismanto, mengatakan program ini memiliki tantangan tersendiri, sehingga kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen adalah penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. “Pengurangan sampah plastik bukan hal yang baru bagi warga Bogor karena sudah diberlakukan Perwali No 61 tahun 2018 yang mengatur pengurangan sampah kantong plastik di retail modern. Namun, pengurangan sampah plastik di pasar ini berbeda pendekatannya. Keterlibatan berbagai pihak perlu ditingkatkan agar program ini bisa berjalan dengan baik dan efektif mengukur pengurangan sampah plastik yang ada di Bogor.” ujar Deni Wismanto.
Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor selaku pengelola pasar yang ada di Kota Bogor sangat terbuka dan bersedia untuk menerapkan program Pasar Bebas Plastik di pasar rakyat yang ada di Kota Bogor. Muzakkir selaku Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya mengatakan kesadaran masyarakat dalam pengurangan plastik sekali pakai ketika berbelanja sudah dimulai sejak adanya peraturan di tahun 2018 di retail modern dan bukan hal baru jika dicoba dengan berbelanja bebas plastik di area pasar. “Timbulan sampah plastik masih cukup banyak di Kota Bogor, dan pasar rakyat menjadi salah satu kontributor dalam menyumbang sampah kantong plastik tersebut. Oleh karena itu, kami ingin menjadi salah satu pionir untuk memberikan solusi dalam pengurangan penggunaan kantong plastik.” Ujar Muzakkir selaku Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Dukungan penuh pun diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya dengan dimulainya ujicoba belanja bebas plastik di Pasar Baru Bogor dan Pasar Kebon Kembang. “Dengan adanya ujicoba di dua pasar rakyat di Kota Bogor ini kita bisa melihat dan belajar bagaimana membangun ekosistem yang tepat untuk mengurangi sampah plastik di area pasar. Semoga kedepannya, pasar-pasar lain bisa menerapkan juga hal yang sama seperti Pasar Kebon Kembang dan Pasar Baru Bogor,” Tambahnya.
Program Pasar Bebas Plastik di Kota Bogor ini juga mendapatkan sambutan yang sangat baik dari Walikota Bogor, Bima Arya. Setelah meluncurkan BOTAK (Bogor Anti Kantong Plastik) di tahun 2018, Pemerintah Kota Bogor meningkatkan target pengurangan sampah plastik setelah dilaksanakan di retail modern.
“Sudah saatnya sekarang kita menerapkan gaya hidup zero waste terutama untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional. Kita harus memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Kota Bogor bebas dari sampah plastik! Kampanye ini juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab teman-teman DLH dan para aktivis saja,” Jelas Bima Arya, Walikota Kota Bogor.
“Pihak Pengelola Pasar harus mendukung penuh terhadap kebijakan kantong belanja ramah lingkungan ini. Pengelola pasar harus melakukan sosialisasi yang tepat kepada semua pemangku kepentingan yang ada di dalam pasar. Pemilik kios diharapkan memiliki semangat yang sama agar tidak lagi menyediakan kantong kresek. Lalu, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan monitoring kegiatan ini untuk menjadi landasan bagaimana dibentuknya aturan hukum dari program ini.” tambah beliau.
Berdasarkan survey yang telah dilakukan di Pasar Kebon Kembang, pedagang dapat menghabiskan hampir Rp 300,000 untuk membeli kresek besar sejumlah 40 ribu pcs dan kresek kecil sebanyak kira-kira 20 ribu pcs. Lain halnya di Pasar Baru Bogor, jumlah total pembelian kresek besar oleh seluruh pedagang dalam satu bulannya dapat mencapai 244.909 pcs, dan rata-rata satu pedagang dapat mengeluarkan dana hingga Rp. 294.832/bulan hanya untuk pembelian kresek besar. Untuk menjawab permasalahan ini, beberapa pedagang yang menjadi percontohan pun nantinya akan diberikan kantong yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk ujicoba untuk dapat merasakan perubahan yang dialami, sekaligus berperan dalam mengurangi sampah kantong plastik sekali pakai.
Penggunaan kantong plastik diharapkan dapat menghemat pengeluaran pedagang untuk menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen. Selain itu, diharapkan juga tidak menimbulkan sampah plastik yang saat ini sudah menjadi masalah yang sangat genting. Harapannya, program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di Pasar Rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya.
Kontak Media:
Lutfi Alby – Staf Advokasi GIDKP
alby@dietkantongplastik.info – +628112441901