Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) mendorong agar penentuan harga kantong plastik berbayar di setiap daerah nantinya mencerminkan kualitas kantong plastik yang dijual kepada konsumen. Selain itu, KLHK juga berharap penggunaan kantong plastik yang dijual tersebut adalah jenis kantong plastik yang bisa didaur ulang, bukan jenis yang diklaim bisa terdegradasi.
Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, hal ini dilakukan mengingat permasalahan penentuan harga masih menjadi komponen yang diperdebatkan dalam rancangan peraturan Menteri LHK dengan pembatasan penggunaan kantong plastik.
“Kita bisa belajar dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik & Plastik Indonesia (Inaplas) tentang penentuan harga kantong plastik berdasarkan kualitasnya. Itu sudah bagus dan sebenarnya juga harus diterapkan,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Selasa (14/06).
BACA JUGA: KLHK: Kantong Plastik Bukan Hak Konsumen
Sesuai prinsip jual putus, katanya, maka harga kantong plastik sekali pakai yang dikenakan juga harus sesuai dengan kualitasnya. Kualitas yang dimaksud di sini adalah jenis plastik yang digunakan, ketebalan serta ukuran kantong plastik, baik lebar dan panjangnya.
Saat ini, uji coba kantong plastik berbayar telah memasuki tahap kedua yang berlaku secara nasional sejak 6 Juni 2016 lalu dengan mekanisme harga diserahkan kepada pemerintah daerah yang berlaku hingga Peraturan Menteri LHK dikeluarkan. “Kita fokus dulu di uji coba nasional ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Pengusaha Plastik Diminta Tidak Khawatir
Ditemui terpisah di sela-sela pembukaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengakui bahwa dinamika terkait penerapan peraturan ini masih cukup tinggi. Menurutnya masih dibutuhkan dialog bersama dengan beberapa pihak untuk memutuskan kapan waktu yang sesuai untuk menerbitkan Peraturan Menteri tersebut.
“Kita masih lakukan dialog dengan beberapa pihak karena memang butuh dialog yang panjang,” katanya.
Penulis: Danny Kosasih
Artikel di atas dapat dibaca di sini