Asosiasi Guna Ulang Indonesia atau AGUNI (d/h Reuse Special Interest Group) merupakan organisasi yang mendorong terbentuk dan dijalankannya sistem guna ulang yang menyeluruh di Indonesia. AGUNI memiliki misi untuk mempromosikan solusi guna ulang sebagai upaya dalam mengatasi isu sosial yang disebabkan oleh polusi plastik dan kemasan sekali pakai lainnya melalui pengembangan bersama standar guna ulang, peningkatan kapasitas bagi pelaku bisnis atau praktek guna ulang, membangun jaringan kerja sama dan berpartisipasi aktif pada gerakan di tingkat nasional maupun global yang sejalan dengan visi organisasi.
AGUNI mendorong dikeluarkannya kebijakan terkait sistem guna ulang, yang mana disambut dengan dikeluarkannya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik dimana menyebutkan tentang ketentuan beberapa jenis kosmetik isi ulang. AGUNI juga turut aktif dalam gerakan tingkat nasional maupun global, salah satunya dengan mengeluarkan dokumen “Recommendations to a Zero Draft Global Plastic Treaty” kepada pemerintah Indonesia untuk dapat memperkuat solusi guna ulang dalam Perjanjian Plastik Global.
PROFILE EVENT: PIPA UN Ocean Conference 2025 Off-site Side Event
Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).
Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).