,

Forum Daerah Bebas Plastik 2023: “Ekosistem Guna Ulang Sebagai Solusi Penggantian Plastik Sekali Pakai Di Indonesia”

Bali, 5 September 2023. Saat ini tercatat 113 daerah di Indonesia yang sudah memiliki peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Dalam rangka mengetahui proses implementasi dan pengawasan peraturan tersebut di tahun 2023 ini, GIDKP bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menyelenggarakan Forum Daerah Bebas Plastik 2023 yang mengusung tema “Ekosistem Guna Ulang Sebagai Solusi Penggantian Plastik Sekali Pakai Di Indonesia”. Forum ini ditujukan bagi pemerintah daerah di Indonesia yang telah memiliki peraturan pembatasan plastik sekali pakai sekaligus menjadi wadah pembelajaran bersama dalam hal implementasi peraturan di masing-masing daerah.

Forum Daerah Bebas Plastik ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dimana berfokus untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan, proses pengawasan implementasi peraturan yang efektif, serta adanya keterlibatan masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan kepatuhan akan kebijakan tersebut. Pada tahun 2023 ini, Forum Daerah Bebas Plastik dilaksanakan di Provinsi Bali dari tanggal 4 – 6 September 2023 dengan mengundang perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari daerah yang sudah memiliki peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Sebelumnya, telah dilaksanakan Coaching Clinic Asesmen Monitoring dan Evaluasi Penerapan Peraturan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai sebagai forum teknis pengisian formulir asesmen yang berkaitan dengan monitoring dan evaluasi peraturan pembatasan plastik sekali pakai.

Dalam kegiatan kunjungan di Bali ini, dilakukan berbagai aktivitas terutama dalam memberikan contoh upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai dengan kolaborasi multipihak. Seperti misalnya, kunjungan ke Desa Lebih, Kabupaten Gianyar, yang merupakan salah satu desa percontohan program Zero Waste Cities yang menerapkan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dengan pendampingan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali. Selain kunjungan ke Desa Lebih, para peserta juga telah mengunjungi TPS3R Tri Widya Lestari di Kabupaten Gianyar yang sudah memiliki pendekatan intens kepada masyarakat Dusun Lebih Kabupaten Gianyar untuk berpartisipasi dalam hal pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sampai menjadi pelanggan dari jasa pengelolaan sampah di TPS3R tersebut. 

Pasar Sindu Sanur juga menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi selama kegiatan untuk mengenalkan akan konsep Pasar Bebas Plastik. Para peserta forum mengunjungi Pasar Sindu Sanur untuk melihat bagaimana praktik pedagang di pasar yang menjual barang dagangannya dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai dan mendorong pembeli di pasar untuk membawa tas atau wadah guna ulang saat berbelanja. Di malam harinya, para peserta forum merasakan pengalaman langsung menyantap makan malam dengan menggunakan wadah dan alat makan guna ulang yang disediakan oleh Taksu by Plastik Detox. Sebelumnya, para penjual makanan dan minuman di Pasar Malam Sindu Sanur sudah menerapkan konsep makan di tempat dengan menggunakan wadah dan alat makan guna ulang.

Kegiatan puncak Forum Daerah Bebas Plastik 2023 diisi dengan sesi talkshow dan diskusi antar pemerintah daerah mengenai implementasi peraturan di daerah masing-masing. Dibuka oleh Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Vinda Damayanti, sesi talkshow forum ini menampilkan pembelajaran dari Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Balikpapan. Tak hanya itu, Tiza Mafira selaku Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) memaparkan tentang konsep guna ulang sebagai sistem pengganti plastik sekali pakai.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya Forum Daerah Bebas Plastik 2023 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam penerapan peraturan pembatasan plastik sekali pakai di daerah masing-masing, dan juga mempersiapkan diri dalam implementasi Permen LHK No. P75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang akan diberlakukan 1 Januari 2030.” ujar Ibu Vinda Damayanti, Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Salah satu advokasi yang saat ini harus semakin digalakkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendorong keberhasilan target pengurangan sampah plastik sekali pakai adalah mengenai solusi guna ulang. Guna ulang bukan hanya sebuah produknya saja, melainkan sistem yang menyeluruh. Mulai dari bagaimana sistem kemasan yang hanya dipinjamkan ke konsumen, kemudian dikumpulkan untuk dicuci dan dipastikan kebersihannya, serta diisi ulang dengan produk sesuai dengan yang dipakai sebelumnya. Sistem seperti ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia dari dulu. Namun, dengan perkembangan zaman dan adanya perubahan perilaku konsumsi, perlu ada penyesuaian terkait sistem ini agar masyarakat dan produsen dapat sama-sama menggunakannya.” ujar Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.

Forum Daerah Bebas Plastik 2023 juga merupakan capaian baru dari GIDKP setelah tahun 2016, GIDKP menyelenggarakan pertemuan di Kota Banjarmasin sebagai kota pertama di Indonesia yang menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Kunjungan ini ditujukan untuk memberikan contoh kepada pemerintah daerah lainnya menyusun peraturan serupa. Berawal dari kunjungan ke Banjarmasin inilah yang memberikan efek bola salju kepada daerah lainnya untuk bersama-sama bisa menyusun dan mengimplementasikan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Harapannya, dengan adanya rangkaian Forum Daerah Bebas Plastik 2023 ini, seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia akan semakin serius dalam menanggapi isu polusi plastik yang saat ini bukan hanya menjadi ancaman di Indonesia sendiri, melainkan sudah menjadi ancaman dalam taraf global.

Penulis:

Renata Vania, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

Narahubung:

Zakiyus Shadicky, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

0811-2441-901

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).