Jakarta – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat. Gerakan ini diluncurkan di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (06/03).
Gerakan ini merupakan upaya DLH DKI Jakarta untuk menggaungkan pengurangan sampah di sumber, khususnya di pasar tradisional.
“Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan harus dimasifkan ke seluruh masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Pada kesempatan ini, Ia mengingatkan kembali bahwa penggunaan plastik sekali pakai telah dilarang di semua pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta. Ia juga mengajak warga untuk menggunakan kantong spunbond untuk dipakai berulang kali jangan sekali pakai.
“Gunakan kantong spunbond berulang kali sampai rusak, dan kumpulkan kembali kantong spunbond yang sudah tidak terpakai dan menumpuk di rumah kepada petugas DLH,” ajak Asep.
Asep menjelaskan kantong spunbond dibuat dengan cara melelehkan serat plastik, biasanya polipropilen, kemudian ditiupkan dan dibaringkan hingga membentuk lembaran seperti kain.
“Spunbond terbuat dari plastik, yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami di lingkungan. Jika pemakaiannya tidak digunaulang maka sama saja dengan kantong plastik sekali pakai,” jelas Asep.
DLH DKI Jakarta telah menyediakan Spunbox atau tempat penyimpanan kantong spunbond guna ulang di berbagai pasar di Jakarta. Warga dapat mengambil kantong spunbond seperlunya di Spunbox tersebut jika lupa membawa kantong belanja dari rumah.
Asep menyebut pihaknya juga telah membuat panduan praktis pengumpulan dan pengelolaan spunbond guna ulang. Nantinya, warga dapat menyetorkan kantong spunbond yang sudah tidak terpakai ke Bank Sampah, BPS RW, atau Satpel LH Kecamatan terdekat.
“Satpel LH di masing-masing kecamatan akan menyortir dan memastikan kebersihan dan higienitas kantong spunbond sebelum didistribusikan kembali ke pasar-pasar Perumda Pasar Jaya,” imbuhnya.
Asep pun memastikan bahwa kantong spunbond guna ulang yang ada di Spunbox di pasar-pasar tersebut terjamin kebersihan dan higienitasnya.
“Semua kantong guna ulang spunbond ini bersih, higienis, dan siap dipakai untuk berbelanja di Pasar,” tutup Asep.
Selain itu, Gerakan ini juga diikuti oleh seluruh Walikota/Bupati di wilayahnya masing-masing se Jakarta untuk menguatkan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.