Biak Berlakukan Kantong Plastik Berbayar Per 1 Agustus

TEMPO.CO, Jakarta – Berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan pengenaan kantong plastik berbayar seharga Rp200/plastik untuk mendukung program pengelolaan lingkungan Biak hijau mulai berlaku 1 Agustus 2016.

Beberapa pengelola supermarket Biak, Jumat (8 Juli 2016), telah melakukan sosialisasi kepada warga yang berkunjung ke pasar swalayan setempat.

“Pengenaan plastik belanja berbayar Rp200/kantong untuk Biak go green more fresh dan stay cool,” ungkap Lia pekerja Supermarket Biak.

Kalangan karyawan mengimbau, setiap pembeli barang di supermarket diminta membawa kantong belanja dari rumah agar lebih hemat dan peduli pada lingkungan.

 

Warga Biak diminta peduli lingkungan serta mendukung program membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan plastik belanja, ujar pekerja supermarket setempat.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Biak ZR Mailoa mengakui, pelaksanaan pengenaan kantong plastik belanja berbayar untuk menekan pemakaian kantong plastik dalam mewjudukan Biak hijau, sehat dan biak bersih.

“Untuk pelaksanaan pembyaran plastik belanja berbayar dikelola manajemen supermarket dan pengusaha toko, ya begitu dana terkumpul akan dipakai untuk pengelolaan program lingkungan,” ujarnya.

Hingga Jumat, limbah sampah plastik pascalebaran di bak penampung sampah di berbagai ruas jalan kota Biak sangat dominan dengan bebagai jenis kantong plastik.

 

ANTARA

Artikel di atas dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).