Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merupakan kota pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan pelarangan kantong plastik sekali pakai. Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2016 Tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik bagi Ritel dan Toko Modern. Setelah lima tahun konsisten mentaati peraturan tersebut, kini Banjarmasin menjadi kota percontohan bagi kota-kota lain untuk bisa mengimplementasikan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, disusul oleh Denpasar, Balikpapan, Bogor, dan beberapa kota lainnya di Indonesia. Tak hanya berhenti sampai disitu, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melalui pendekatan Program Pasar Bebas Plastik ingin mengajak Kota Banjarmasin untuk melebarkan sayapnya terkait peraturan yang sudah dimilikinya agar menyasar ke lapisan masyarakat lain melalui pasar tradisional.
Pada awal tahun 2021, GIDKP melakukan kunjungan ke kantor Walikota Banjarmasin untuk mengetahui kiat-kiat sukses apa yang sudah dilakukan Walikota Banjarmasin untuk memberlakukan Peraturan Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Kota Banjarmasin. Kunjungan kami disambut hangat oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Dengan kita membawa kantong sendiri saat berbelanja, sebetulnya kita sudah menyelamatkan bumi ini. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya kita dan setidaknya, tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Kalau tidak sekarang kapan lagi untuk memulainya. Maka dari itu kami siap bergandeng tangan dengan seluruh kota di Indonesia agar ini menjadi gerakan bersama” – Ucap Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin.
Mengadopsi beberapa kiat yang disampaikan oleh Bapak Ibnu Sina, GIDKP pun melebarkan sayap Program Pasar Bebas Plastik di Kota Banjarmasin. Dengan beberapa elemen seperti organisasi mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat, di pertengahan tahun 2021 Program Pasar Bebas Plastik mulai diberlakukan di 2 pasar di Kota Banjarmasin, yaitu Pasar Pandu dan Pasar Pekauman. Melalui para edukator, kami memberikan pembekalan terkait Program Pasar Bebas Plastik yang sudah berhasil diimplementasikan di Pasar Tebet Barat. Selain itu kami juga berencana menjalankan survei baseline di kedua pasar di Banjarmasin untuk mengetahui solusi apa yang dapat kami berikan untuk implementasi Pasar Bebas Plastik di Banjarmasin.
“Program Pasar Bebas Plastik adalah salah satu upaya untuk kita sebagai manusia yang masih mencintai bumi agar bisa membantu mengambil langkah kecil dalam menjaga bumi untuk generasi kita selanjutnya.” – ujar Rosyif selaku salah seorang Educator program Pasar Bebas Plastik kota Banjarmasin.
Program ini tentunya mendapatkan dukungan dari Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin. Ia menyebutkan kalau kota Banjarmasin siap bergandeng tangan dengan kota-kota lainnya di Indonesia agar ini dapat menjadi gerakan bersama. Selain itu, Koordinator Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik siap untuk bekerjasama dalam mensukseskan program Pasar Bebas Plastik di kota Banjarmasin dengan terus melakukan upaya adanya perubahan perilaku yang diprakarsai oleh pedagang pasar.
“Program Pasar Bebas Plastik ini tujuan besarnya adalah perubahan perilaku secara sistemik, sehingga tidak cukup jika hanya melakukan edukasi kepada pedagang, tetapi perlu membuat sistem atau prosedur yang sesuai di lapangan. Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus terus masif dilakukan, terutama pada Pasar Tradisional” – Ucap Rahyang Nusantara selaku Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.
Harapannya, program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya.