Dietplastik Indonesia menyusun laporan studi berjudul “Analisis Kesenjangan dalam Penerapan Praktik Pengurangan Sampah dan Guna Ulang oleh Produsen Berdasarkan PERMENLHK P.75 Tahun 2019” , yang merupakan bagian dari proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect the Marine Environment and Coral Reefs (3RproMar) oleh GIZ dan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Laporan ini mendukung implementasi PermenLHK P75 Tahun 2019 dimana memuat pasal-pasal yang mendukung transisi dari model konsumsi sekali pakai menuju sistem yang berlandaskan pada pencegahan sampah, perancangan ulang produk, dan guna ulang. Studi ini secara khusus berfokus pada penerapan prinsip R1 dan R3, dengan tujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan utama dalam aspek regulasi, tata kelola, dan infrastruktur, serta memberikan rekomendasi guna mendukung pencapaian target pencegahan sampah dari hulu pada tahun 2029 dan seterusnya.