Analisis Kesenjangan dalam Penerapan Praktik Pengurangan Sampah dan Guna Ulang oleh Produsen Berdasarkan PERMENLHK P.75 Tahun 2019

Dietplastik Indonesia menyusun laporan studi berjudul “Analisis Kesenjangan dalam Penerapan Praktik Pengurangan Sampah dan Guna Ulang oleh Produsen Berdasarkan PERMENLHK P.75 Tahun 2019” , yang merupakan bagian dari proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect the Marine Environment and Coral Reefs (3RproMar) oleh GIZ dan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Laporan ini mendukung implementasi PermenLHK P75 Tahun 2019 dimana memuat pasal-pasal yang mendukung transisi dari model konsumsi sekali pakai menuju sistem yang berlandaskan pada pencegahan sampah, perancangan ulang produk, dan guna ulang. Studi ini secara khusus berfokus pada penerapan prinsip R1 dan R3, dengan tujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan utama dalam aspek regulasi, tata kelola, dan infrastruktur, serta memberikan rekomendasi guna mendukung pencapaian target pencegahan sampah dari hulu pada tahun 2029 dan seterusnya.

Unduh Studinya di sini!

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).