,

Harga Kantong Plastik Berbayar di Bandung Akan Ditetapkan Rp 500 Per Lembar

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Kota Bandung, akan menetapkan biaya satu lembar kantong plastik dalam uji coba kebijakan kantung plastik berbayar senilai Rp 500. Aturan ini akan diuji coba di salah satu mini market di kawasan Dago, Kota Bandung.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengatakan, nominal Rp 500 tersebut disesuaikan dengan surat edaran uji coba kantungplastik berbayar yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per tanggal 1 Februari 2016.

“Disesuaikan dengan surat edaran KLHK, Rp 500,” ujar Hikmat usai melakukan diskusi di Hotel Park Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (4/1/2016).

Untuk mekanisme penerapan kantong plastik berbayar ini, ujarnya, pihaknya akan menampung aspirasi baik dari masyarakat maupun peritel yang ada di Kota Bandung.

Sehingga, berbagai masukan yang didapat, akan dikaji dan dirumuskan agar memiliki aturan mekanisme yang jelas. Dalam waktu dekat, ujarnya, pihaknya akan segera menentukan mekanisme kebijakan kantung plastik berbayar ini.

“Jadi nanti disempurnakan. Semua hasil diskusi ini, harus dituangkan dalam sebuah keputusan. Termasuk juklak dan juknisnya,” katanya.

Hikmat menilai, kebijakan ini bukan untuk membebankan masyarakat. Sebab, hal ini dilakukan guna mengurangi jumlah limbah kantung plastik.

“Pada prinsipnya mengurangi kantung plastik. Jadi bagaimana bisa sebijaksana mungkin dalam menggunakan plastik. Karenaplastik itu kan pada ujung-ujungnya menjadi sampah juga,” katanya.

Hikmat mengatakan, ke depan baik peritel maupun masyarakat bisa berinovasi mengganti kantung belanjaan dari plastik ke yang lainnya. Terlebih, kantung yang bisa digunakan berulang kali.

“Masyarakat bisa berinovasi dengan mendesain kantung plastikyang ramah lingkungan seperti apa, yang menarik, dan bisa digunakan berulang kali,” katanya. (*)

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).